Sebut Bandar Narkoba Tasikmalaya Bohong, Kalapas Banceuy Tantang Tunjuk Pemasok Sabu

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:41 WIB
loading...
Sebut Bandar Narkoba Tasikmalaya Bohong, Kalapas Banceuy Tantang Tunjuk Pemasok Sabu
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy Tri Saptono Sambudji. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, keterangan pasangan suami istri bandar sabu-sabu Kota Tasikmalaya tidak benar alias bohong. Bahkan menurut Sambudi, keterangan mereka yang mengatakan mendapat pasokan sabu-sabu dari Lapas Banceuy sangat mendeskreditkan kinerja petugas lapas.

"Selama pandemi (COVID-19) ini, kami menerapkan besuk online, pakai video call. Jadi, tidak ada orang luar yang bisa keluar masuk lapas. Suplai atau pasokan itu kan artinya, barang dari dalam lapas dibawa keluar. Sangat tidak mungkin ada barang bisa keluar dan masuk ke Lapas Banceuy," kata Sambudji kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Sambudi menerangkan, selama ini para petugas telah berkomitmen untuk menciptakan Lapas Banceuy bersih dari narkoba (bersinar). Memang dalam prosesnya, ada penindakan atau penggagalan upaya penyelundupan narkoba dari luar ke dalam lapas.(Baca juga; Pasutri Bandar Sabu Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman dari Lapas Banceuy )

"Dalam dua bulan terakhir kami sudah menggagalkan tiga empat kali upaya pelemparan narkoba dari luar. Ini wujud komitmen kami untuk membuat Lapas Banceuy Bersinar," ujar Sambudji.

Bahkan, kata Kalapas, jika ada petugas yang "bermain", jajaran Lapas Banceuy tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal ini.

"Kalau ada petugas yang berkhianat, tentu saya tidak akan segan untuk menindak tegas. Kalau perlu "buang" ke laut. Di saat semua komitmen untuk bersih, tapi masih ada yang berkhianat, ya sudah tindak tegas saja," tandas Kalapas.

Sambudi mengungkapkan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota terkait pengakuan tersangka F dan Kr, pasutri bandar sabu yang ditangkap.(Baca juga; Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Bandar Sabu-sabu di Vila Mewah )

"Sampai saat ini belum ada. Saya tunggu sekali (koordinasi dari Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota). Kalau mungkin ada pengendalian peredaran sabu oleh warga binaan (narapidana) di Lapas Banceuy, tunjukkan siapa, biar kita proses lagi biar ditambah hukumannya," tandas Sambudji.

Diketahui, Pasangan suami istri bandar sabu-sabu di Kota Tasikmalaya, berinisial F (40) dan Kr (32), mengaku mendapatkan suplai dari Lapas Banceuy, Bandung. Pasangan suami istri ini ditangkap Polres Tasikmalaya Kota di vila mewah di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)