KPK Periksa 14 Anggota Pokmas soal Dugaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim

Rabu, 18 September 2024 - 13:34 WIB
loading...
KPK Periksa 14 Anggota...
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada belasan orang kelompok masyarakat (Pokmas) di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada belasan orang kelompok masyarakat (Pokmas) di Malang. Pemeriksaan ini masih terkait dugaan aliran dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.

Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, pada Rabu (18/9/2024). Tampak hingga Rabu (18/9/2024) siang memang belum ada aktivitas apapun di depan ruangan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya informasi pemeriksaan kembali oleh komisi anti rausah di Kota Malang, menelusuri aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.



“Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (18/9/2024).

Ada sebanyak 14 nama yang dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik KPK sepanjang Rabu ini. Dari 14 nama itu yakni berinisial MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, dan ISM dari Maju Bersama.

“Kemudian ada SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung,” ungkap Tessa kembali.

Sementara empat nama lainnya yakni, WYR, Pokmas Harapan Jaya, EDW, Pokmas Amanah Pletes, NDP, Pokmas Maju Makmur, serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.

Kasus suap dana hibah ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat pada akhir Desember 2022 lalu. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Dari 21 orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap. Dimana empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi 15 di antaranya pihak swasta.

Dari nama-nama yang sudah dijerat dan dicekal bepergian ke luar negeri, di antaranya ada nama di Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019 - 2024 Kusnai, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019 - 2024 Achmad Iskandar dan Anwar Sadad.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019 - 2024 Fauzan Adima.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Korupsi Dana Hibah,...
Korupsi Dana Hibah, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ
Penampakan Rumah Mewah...
Penampakan Rumah Mewah di Medan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Direktur Penerimaan...
Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis
Kejati Kalteng Tahan...
Kejati Kalteng Tahan 3 Pegawai Bawaslu Seruyan Kasus Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar
KPK Tertibkan Tambang...
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun di Lombok Barat
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD dari PDIP di Bangkalan, 7 Mobil Disita
Kasus Dana Hibah Fiktif...
Kasus Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim, KPK Total Periksa 35 Pokmas di Malang
Diperiksa KPK, Pokmas...
Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved