KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 Orang di Malang terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Selasa, 17 September 2024 - 13:14 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A
A
A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur . Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Polresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024).
Terpantau hingga Selasa siang (17/9/2024) belum terlihat penyidik KPK yang datang. Di mana sedianya dari informasi dihimpun pemeriksaan saksi ini dilakukan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota.
Baca juga: Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Dana Hibah
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK. Pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.
"Hari ini Selasa (17/9/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ujar Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Selasa siang.
Terpantau hingga Selasa siang (17/9/2024) belum terlihat penyidik KPK yang datang. Di mana sedianya dari informasi dihimpun pemeriksaan saksi ini dilakukan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota.
Baca juga: Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Dana Hibah
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK. Pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.
"Hari ini Selasa (17/9/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ujar Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Selasa siang.
Lihat Juga :