Tragis! Bocah Perempuan 12 Tahun Depresi dan Trauma Berat Akibat Dicabuli Tetangga di Cimahi
loading...
A
A
A
CIMAHI - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial N, asal Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, Jawa Barat mengalami depresi dan trauma berat karena menjadi korban pencabulan. Pelakunya diduga tetangganya sendiri.
Peristiwa pencabulan yang dialami bocah SD itu diungkapkan kakak korban berinisial R kepada wartawan.
Awalnya, N mengalami pendarahan selama beberapa pekan pada bagian organ intimnya hingga akhirnya terungkap pada Juni lalu hingga korban dibawa ke rumah sakit.
"Awalnya kita gak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter gak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya," ungkap R saat dihubungi, Jumat (12/9/2024).
Keluarga kemudian mendapatkan rekomendasi merujuk N ke rumah sakit di daerah Pasteur, Kota Bandung. Dari pemeriksaan di rumah sakit tersebut, ternyata ada luka pada organ intim N.
Saat itu, N tak mau menceritakan kejadian apa yang dialaminya. Namun setelah didesak pihak keluarga, barulah N mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial MR (33).
"Awalnya adik saya gak ngaku, mungkin karena takut karena diancam atau bagaimana. Cuma setelah dibujuk terus, dia akhirnya ngaku dicabuli terduga pelaku MR, masih tetangga," kata R.
Setelah itu korban akhirnya menceritakan secara detail kejadian pilu yang dialaminya. Ketika itu korban bersama teman-temannya sedang bermain, termasuk keponakan terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya.
"Adik saya lagi main sama teman-temannya, termasuk keponakan terduga pelaku itu masih temannya adik saya. Nah mereka diajak ke rumah pelaku, di situ adik saya ggak boleh pulang, padahal anak-anak yang lain sudah pulang," beber R.
N kemudian diajak masuk ke kamar terduga pelaku. Seketika terduga pelaku MR langsung melancarkan ulah bejatnya pada N dengan meraba-raba organ intim korban.
"Ya akhirnya kejadiannya di dalam kamar itu. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali," ucap R.
Beberapa saat usai kejadian memilukan itu, perangai N kemudian berubah drastis. Ia menjadi bocah yang pendiam dan lebih banyak merenung. Tak lagi mau bermain dengan teman-temannya di luar rumah.
"Jadi adik saya trauma berat sampai sekarang, lebih banyak merenung. Sekolah juga enggak mau, karena belum stabil. Kondisi kesehatannya menurun, sering transfusi darah karena ngedrop kondisinya," kata R.
Pihak keluarga, lanjut R, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi. Ia berharap polisi bisa segera menangkap terduga pelaku MR yang kabarnya saat ini melarikan diri.
"Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kita gak mau kenapa-kenapa," tandas R.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah 2 kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor 2 kali panggilan tidak hadir," kata Gofur.
Peristiwa pencabulan yang dialami bocah SD itu diungkapkan kakak korban berinisial R kepada wartawan.
Awalnya, N mengalami pendarahan selama beberapa pekan pada bagian organ intimnya hingga akhirnya terungkap pada Juni lalu hingga korban dibawa ke rumah sakit.
"Awalnya kita gak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter gak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya," ungkap R saat dihubungi, Jumat (12/9/2024).
Keluarga kemudian mendapatkan rekomendasi merujuk N ke rumah sakit di daerah Pasteur, Kota Bandung. Dari pemeriksaan di rumah sakit tersebut, ternyata ada luka pada organ intim N.
Saat itu, N tak mau menceritakan kejadian apa yang dialaminya. Namun setelah didesak pihak keluarga, barulah N mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial MR (33).
"Awalnya adik saya gak ngaku, mungkin karena takut karena diancam atau bagaimana. Cuma setelah dibujuk terus, dia akhirnya ngaku dicabuli terduga pelaku MR, masih tetangga," kata R.
Setelah itu korban akhirnya menceritakan secara detail kejadian pilu yang dialaminya. Ketika itu korban bersama teman-temannya sedang bermain, termasuk keponakan terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya.
"Adik saya lagi main sama teman-temannya, termasuk keponakan terduga pelaku itu masih temannya adik saya. Nah mereka diajak ke rumah pelaku, di situ adik saya ggak boleh pulang, padahal anak-anak yang lain sudah pulang," beber R.
N kemudian diajak masuk ke kamar terduga pelaku. Seketika terduga pelaku MR langsung melancarkan ulah bejatnya pada N dengan meraba-raba organ intim korban.
"Ya akhirnya kejadiannya di dalam kamar itu. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali," ucap R.
Beberapa saat usai kejadian memilukan itu, perangai N kemudian berubah drastis. Ia menjadi bocah yang pendiam dan lebih banyak merenung. Tak lagi mau bermain dengan teman-temannya di luar rumah.
"Jadi adik saya trauma berat sampai sekarang, lebih banyak merenung. Sekolah juga enggak mau, karena belum stabil. Kondisi kesehatannya menurun, sering transfusi darah karena ngedrop kondisinya," kata R.
Pihak keluarga, lanjut R, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi. Ia berharap polisi bisa segera menangkap terduga pelaku MR yang kabarnya saat ini melarikan diri.
"Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kita gak mau kenapa-kenapa," tandas R.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah 2 kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor 2 kali panggilan tidak hadir," kata Gofur.
(shf)