Edan! Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome demi Membiayai Perayaan Ulang Tahun Anak

Selasa, 10 September 2024 - 18:34 WIB
loading...
Edan! Suami Jual Istri...
HM (25), seorang suami asal Kota Batu, jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena nekat menjual istrinya sendiri untuk layanan sex threesome. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - HM (25), seorang suami asal Kota Batu, jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena nekat menjual istrinya sendiri untuk layanan sex threesome.

Pelaku digrebek di sebuah hotel kawasan Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto saat melakukan layanan threesome. Saat digerebek petugas, pelaku tengah berada di dalam kamar layanan threesome.

Baca juga: Suami Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Lalu Ditonton dari Plafon

Mirisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku butuh uang untuk keperluan perayaan ulang tahun sang anak

Usai digerebek, HM dan istrinya serta pria yang menyewa layanan hidung belang dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan.



Dari keterangan tersangka, pelaku menjual istrinya untuk layanan threesome sebesar Rp1,5 juta. Tersangka telah melakukan hal yang sama dua kali di Kota Batu dan Kota Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Achmad Rudi Zaini mengatakan, alasan utama pelaku menjual istrinya karena kebutuhan ekonomi dan fantasi hubungan suami istri.

Baca juga: Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan

Selain itu, butuh uang untuk biaya ulang tahun anaknya yang pertama. Pelaku menawarkan jasa layanan sex threesome tersebut dengan menggunakan media sosial facebook.

"Jadi alasan tsk melakukan alasan finasial ekonomi kedua alasan fantasi sex dan kebetula saat kejadian mengaku ke kami ini untuk ulang tahun anaknya, yakni kebutuhan kado dan kue tart," ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu tersangka mengaku awalnya merayu istri untuk melakukan fantasi hubungan sex threesome. Setelah dirayu dan dengan dalih mendapatkan uang akhirnya istrinya mau melakukan hal tersebut.

"Ya dirayu, awalnya (istrinya) nggak mau tapi lama-lama mau mau melakukan itu," akunya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp1,5 juta, bukti chat handphone, seprai hotel dan handphone yang dipakai tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Perempuan...
Identitas Perempuan yang Dimutilasi di Mojokerto Terungkap, Polisi Buru Pacar Korban
Cemburu Buta, Pasangan...
Cemburu Buta, Pasangan Threesome Dibunuh dan Dibuang ke Jurang
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Nyeleneh, Kakek Pasang...
Nyeleneh, Kakek Pasang 5 Cincin Aksesori di Alat Vitalnya, Ngakunya Biar Makin Jantan
Setelah 24 Jam Dirawat...
Setelah 24 Jam Dirawat Intensif, Polisi yang Dibakar Istri Meninggal
Ditangkap Polisi Gegara...
Ditangkap Polisi Gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome, Penjual Es Degan: Saya Menyesal
Siapa William Yarber?...
Siapa William Yarber? Profesor Seks yang Teori Percintaannya Dipakai di Seluruh Dunia
Motif Pasutri Nekat...
Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
Sosok Warren Jeffs,...
Sosok Warren Jeffs, Pemimpin Sekte Seks Terkenal yang Dianggap Nabi oleh Pengikutnya
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
2023, Jual Rokok Batangan...
2023, Jual Rokok Batangan Dilarang untuk Cegah Anak-Anak Membeli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved