Setelah 24 Jam Dirawat Intensif, Polisi yang Dibakar Istri Meninggal
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Setelah menjalani perawatan intensif selama 24 jam di ruang ICU Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Briptu RDW (27) meninggal dunia, Minggu (9/6/2024) pukul 12.00 WIB.
Anggota Polres Jombang ini meninggal akibat luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya Briptu FN (28), yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota . Jenazah Briptu RDW langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara kedinasan.
“Tadi siang, pukul 12 55 WIB korban (Briptu RDW) meninggal dunia. Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim untuk pemakaman secara kedinasan di kampong halaman,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Korban dievakuasi menggunakan ambulans dari ICU ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan identifikasi Tim Inafis Polres Mojokerto Kota korban dibawa ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan
Kapolres menambahkan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur. Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui motif pelaku menyiram bensin dan membakarnya hingga meninggal dunia.
“Update perkembangan pemeriksaan (Briptu) FN dari reskrimum dilimpahkan ke krimum ke Polda Jatim. Untuk motif masih dilaksanakan gelar perkara,” ujar AKBP Daniel S Marunduri.
Diketahui korban Briptu RDW mengalami luka bakar karena disiram bensin dan dibakar oleh istrinya Briptu FN. Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sekitar 96 persen termasuk bagian kepala.
Anggota Polres Jombang ini meninggal akibat luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya Briptu FN (28), yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota . Jenazah Briptu RDW langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara kedinasan.
“Tadi siang, pukul 12 55 WIB korban (Briptu RDW) meninggal dunia. Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim untuk pemakaman secara kedinasan di kampong halaman,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Korban dievakuasi menggunakan ambulans dari ICU ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan identifikasi Tim Inafis Polres Mojokerto Kota korban dibawa ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan
Kapolres menambahkan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur. Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui motif pelaku menyiram bensin dan membakarnya hingga meninggal dunia.
“Update perkembangan pemeriksaan (Briptu) FN dari reskrimum dilimpahkan ke krimum ke Polda Jatim. Untuk motif masih dilaksanakan gelar perkara,” ujar AKBP Daniel S Marunduri.
Diketahui korban Briptu RDW mengalami luka bakar karena disiram bensin dan dibakar oleh istrinya Briptu FN. Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sekitar 96 persen termasuk bagian kepala.
(wib)