Ditangkap Polisi Gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome, Penjual Es Degan: Saya Menyesal
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:34 WIB
loading...
Munif Efendi, pelaku jual istri saat diamankan di Mapolres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Munif Efendi (43) penjual es degan di Malang hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Munif yang kini menjadi tersangka kasus penyedia layanan seksual threesome menyesal karena menawarkan istrinya untuk layanan threesome dengan pria lain. Ia mengaku perbuatannya itu atas inisiatif sendiri melalui unggahannya di grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome.
"Saya menyesal pak. Saya ikut main," ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).
Parahnya lagi, Munif menjual istrinya untuk layanan seksual threesome itu telah empat kali ini, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, sebelum akhirnya dibekuk polisi. Tiga kali ulahnya dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari dan dua kali di bulan November 2023 lalu.
Baca Juga: Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang, Penjual Es Degan di Malang Diringkus Polisi
"(Istrinya dijual threesome) empat kali, (harganya) kadang Rp200 (ribu), Rp300 (ribu), Rp500 (ribu), terakhir Rp800 (ribu), uang untuk kebutuhan sehari-hari, (profesi saya) jual es degan," ujar Munif.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan kepada tersangka dan korban atas nama PS (37) mengaku tindakan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup. Tetapi pihaknya memastikan tidak ada paksaan atau tekanan dari tersangka ke istrinya.
Munif yang kini menjadi tersangka kasus penyedia layanan seksual threesome menyesal karena menawarkan istrinya untuk layanan threesome dengan pria lain. Ia mengaku perbuatannya itu atas inisiatif sendiri melalui unggahannya di grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome.
"Saya menyesal pak. Saya ikut main," ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).
Parahnya lagi, Munif menjual istrinya untuk layanan seksual threesome itu telah empat kali ini, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, sebelum akhirnya dibekuk polisi. Tiga kali ulahnya dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari dan dua kali di bulan November 2023 lalu.
Baca Juga: Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang, Penjual Es Degan di Malang Diringkus Polisi
"(Istrinya dijual threesome) empat kali, (harganya) kadang Rp200 (ribu), Rp300 (ribu), Rp500 (ribu), terakhir Rp800 (ribu), uang untuk kebutuhan sehari-hari, (profesi saya) jual es degan," ujar Munif.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan kepada tersangka dan korban atas nama PS (37) mengaku tindakan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup. Tetapi pihaknya memastikan tidak ada paksaan atau tekanan dari tersangka ke istrinya.
Lihat Juga :