Ditangkap Polisi Gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome, Penjual Es Degan: Saya Menyesal

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:34 WIB
loading...
Ditangkap Polisi Gegara...
Munif Efendi, pelaku jual istri saat diamankan di Mapolres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Munif Efendi (43) penjual es degan di Malang hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Munif yang kini menjadi tersangka kasus penyedia layanan seksual threesome menyesal karena menawarkan istrinya untuk layanan threesome dengan pria lain. Ia mengaku perbuatannya itu atas inisiatif sendiri melalui unggahannya di grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome.

"Saya menyesal pak. Saya ikut main," ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).

Parahnya lagi, Munif menjual istrinya untuk layanan seksual threesome itu telah empat kali ini, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, sebelum akhirnya dibekuk polisi. Tiga kali ulahnya dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari dan dua kali di bulan November 2023 lalu.



"(Istrinya dijual threesome) empat kali, (harganya) kadang Rp200 (ribu), Rp300 (ribu), Rp500 (ribu), terakhir Rp800 (ribu), uang untuk kebutuhan sehari-hari, (profesi saya) jual es degan," ujar Munif.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan kepada tersangka dan korban atas nama PS (37) mengaku tindakan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup. Tetapi pihaknya memastikan tidak ada paksaan atau tekanan dari tersangka ke istrinya.

"Berdasarkan dari pemeriksaan awal dari faktor ekonomi. Tidak ada paksaan mungkin atas bujuk rayu tersangka melakukan hal itu," ucap Ahmad Taufik.

Taufik juga menambahkan masih akan mendalami mengenai adanya dugaan kelainan seksual yang dialami Munif, karena tega menjual istrinya sendiri dan mengajak berhubungan suami istri dengan pria lain bersama tersangka. Sementara grup Facebook tempat tersangka menggunggah penawaran tersebut diketahui dikelola oleh Munif.

"(Grup Facebook itu anggotanya juga threesome) Tidak, ini menawarkan saja, jadi (grup Facebook) yang dikelola oleh tersangka sendiri, (dugaan kelainan seksual ke tersangka) kita belum mendalami sejauh itu," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang kembali mengamankan seorang pria yang tega menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Pria bernama Munif Efendi ini dibekuk pada Kamis malam (14/12/2023) usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Setelah ditelusuri ternyata laporan itu benar. Saat itu tersangka dan istrinya tengah berada di kamar sebuah penginapan di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama seorang pria yang merupakan pelanggannya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3065 seconds (0.1#10.140)