Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik Mulai 23 September, Ini Rinciannya

Senin, 09 September 2024 - 18:41 WIB
loading...
A A A
Lalu untuk kendaraan roda dua menjadi Rp5.000 untuk 12 jam pertama, dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya. Untuk kendaraan roda enam atau lebih menjadi Rp16.000 untuk satu jam pertama, dan tambahan Rp6.000 untuk setiap jam berikutnya.

Handy melanjutkan, selama tiga tahun tarif parkir tidak pernah dinaikkan. Di sisi lain, fasilitas penunjang bagi pengguna jasa bandara terus dibangun.

Salah satunya adalah jembatan penyeberangan orang di terminal domestik yang sedang dikebut pembangunannya dan ditargetkan rampung akhir bulan ini.

Selama ini orang yang menyeberang dari area parkir ke terminal domestik atau sebalilknya harus tertahan karena bertemu dengan mobil yang melintas.

"Dengan jembatan nanti, orang nyeberang langsung dari terminal ke gedung parkir dan sebaliknya," ungkap Handy.

Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi selaku operator pengelola parkir Bandara Ngurah Rai menambahkan, sejak tahun 2019, fasilitas penunjang di area parkir terus ditambah dan ditingkatkan.

Meliputi pembangunan dan penambahan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area bandara.

"Juga penambahan kanopi pedestrian, enam pos exit terminal domestik, dan pintu masuk dari enam menjadi tujuh gate," papar Pambudi.

Sementara itu, Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya mengatakan telah melakukan survei kepada kurang lebih 300 responden di Bandara Ngurah Rai.

Hasilnya, Bandara Ngurah Rai mendapatkan predikat A atau sangat baik terkait dengan kepuasan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)