Oktober 2019, Pendapatan PBB Kota Pekanbaru Capai Rp120 Miliar

Kamis, 24 Oktober 2019 - 16:00 WIB
Oktober 2019, Pendapatan PBB Kota Pekanbaru Capai Rp120 Miliar
Oktober 2019, Pendapatan PBB Kota Pekanbaru Capai Rp120 Miliar
A A A
PEKANBARU - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru jelang akhir Oktober 2019. Pendapatan dari PBB mencapai Rp 120 miliar. Jumlah ini tercatat hingga 21 Oktober 2019. Saat ini PBB menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Kalau saat ini pendapatan terbanyak dari PBB," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, seperti dilansir pekanbaru.go.id, Rabu (23/10/2019).

Capaian pendapatan dari PBB pada tahun ini alami kenaikan. Capaian PBB pada tahun 2018 hanya Rp69,5 miliar.

Jumlah pendapatan PBB alami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun ini. Ia menilai dukungan dari semua pihak sejak awal tahun mendorong peningkatan PBB tahun ini.

Apalagi sudah ada program penghapusan denda bagi wajib PBB yang menunggak. Mereka hanya cukup membayar pokok pajak saja.

BPHTB juga mendomasi pajak daerah yang menyumbang banyak ke PAD. Jumlahnya mencapai Rp106 miliar. Sektor pajak daerah lainnya juga menyumbang banyak ke PAD. Pajak restoran saat ini mencapai Rp96, 4 miliar.

Ada juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai Rp89,3 miliar. Pajak hotel juga menyumbang Rp32,6 miliar.

Sedangkan pendapatan dari pajak daerah yang jumlahnya hanya ratusan juta rupiah adalah pajak sarang walet. Capaian pajak itu hanya Rp123 juta.

Secara keseluruhan ada sebelas sektor pajak daerah di Pekanbaru. Saat ini capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 507 miliar. Jumlah ini tercatat hingga 21 Oktober 2019.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4468 seconds (0.1#10.140)