Desak Bupati Blitar Tertibkan Tambang Ilegal, Massa PMII Disatroni Preman
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Dalam orasinya para aktivis menuding Pemkab terkesan melakukan pembiaran praktek pertambangan ilegal. Bertahun tahun para penambang, yakni terutama dari kelompok pemodal, leluasa melakukan aktivitas ilegalnya. Mulai di kawasan DAS Brantas hingga di wilayah Gunung Kelud, yakni di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Garum, Gandusari dan Nglegok, mayoritas penambang kata Rohman tidak ada yang berijin.
"Kalau pun ada yang berizin, setelah kita cek mereka hanya klaim," papar Fathur Rohman. Tidak hanya merusak lingkungan, yakni terutama mata air dan pencemaran lingkungan. Aktivitas tambang liar dengan ratusan kendaraan pengangkut material yang berlalu lalang juga merusak jalan dan bangunan rumah warga. Menurut Rohman, dalam unjuk rasa tersebut, mereka tetap bertahan dari tekanan massa tandingan. (Baca: Naikkan PAD, DPRD Blitar Minta Tambang Rakyat Galian C Dilegalkan)
Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan langsung membuat barikade agar kedua massa tidak bertemu. Meski sempat bersitegang, kedua massa tidak sampai terlibat bentrok fisik. Rohman menambahkan, dalam aksi tersebut perwakilan Pemkab Blitar tidak bersedia menandatangani MoU yang disodorkan aktivis mahasiswa. "Namun mereka (Pemkab Blitar) menjanjikan hearing yang waktunya akan diberitahukan lebih lanjut," jelas Fathur Rohman.
Menanggapi aksi dengan dua massa yang bersitegang, Kabag Ops Polres Blitar Kompol Sapto Rachmadi mengatakan, polres hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa. Sementara massa tandingan yang ternyata golongan para penambang pasir, kata Sapto tidak menyampaikan pemberitahuan. "Tidak sampai ada bentrokan dan kontak fisik. Mereka langsung bubar," ujar Sapto Rahmadi singkat.
"Kalau pun ada yang berizin, setelah kita cek mereka hanya klaim," papar Fathur Rohman. Tidak hanya merusak lingkungan, yakni terutama mata air dan pencemaran lingkungan. Aktivitas tambang liar dengan ratusan kendaraan pengangkut material yang berlalu lalang juga merusak jalan dan bangunan rumah warga. Menurut Rohman, dalam unjuk rasa tersebut, mereka tetap bertahan dari tekanan massa tandingan. (Baca: Naikkan PAD, DPRD Blitar Minta Tambang Rakyat Galian C Dilegalkan)
Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan langsung membuat barikade agar kedua massa tidak bertemu. Meski sempat bersitegang, kedua massa tidak sampai terlibat bentrok fisik. Rohman menambahkan, dalam aksi tersebut perwakilan Pemkab Blitar tidak bersedia menandatangani MoU yang disodorkan aktivis mahasiswa. "Namun mereka (Pemkab Blitar) menjanjikan hearing yang waktunya akan diberitahukan lebih lanjut," jelas Fathur Rohman.
Menanggapi aksi dengan dua massa yang bersitegang, Kabag Ops Polres Blitar Kompol Sapto Rachmadi mengatakan, polres hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa. Sementara massa tandingan yang ternyata golongan para penambang pasir, kata Sapto tidak menyampaikan pemberitahuan. "Tidak sampai ada bentrokan dan kontak fisik. Mereka langsung bubar," ujar Sapto Rahmadi singkat.
(don)
Lihat Juga :