Desak Bupati Blitar Tertibkan Tambang Ilegal, Massa PMII Disatroni Preman

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:23 WIB
loading...
Desak Bupati Blitar...
Tampak puluhan massa aktivis PMII Blitar Raya yang berunjuk rasa mendesak Bupati Blitar menertibkan tambang galian C ilegal. (Foto/SINDOnews/Solichan Arif)
A A A
BLITAR - Aksi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Bupati Blitar Rijanto bersikap tegas terhadap praktek tambang pasir (Galian C) ilegal, dibubarkan segerombolan orang tak dikenal. Dengan berteriak teriak kasar, massa yang datang dengan menumpang empat truk, memaksa para aktivis mahasiswa menghentikan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Blitar.

"Mereka berteriak teriak dan inginnya kami membubarkan diri," ujar Ketua PMII Blitar Fathur Rohman kepada Sindonews.com Rabu (26/8/2020). Tidak diketahui pasti dari mana puluhan orang itu berasal. Dari penampilan dan tindak tanduknya yang kasar, kata Rohman, mereka seperti kelompok preman. "Sepertinya preman," tambah Rohman. (Baca: Pemkab Blitar Menyerah Hadapi Penambang Pasir Liar)

Gerombolan orang yang berjumlah lebih besar tersebut langsung membayangi massa aktivis mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 an orang. Begitu turun dari truk yang sepintas terlihat bekas pengangkut material pasir, mereka langsung menyatroni para aktivis mahasiswa yang tengah berorasi. Tidak hanya menghardik dan berteriak kasar.

Ada beberapa yang juga melakukan aksi melempar yang untungnya berhasil dihindari. "Intinya kami dipaksa bubar tidak melanjutkan demo," tambah Fathur Rohman. Tekanan massa tandingan yang berlangsung di Kantor Pemkab dan Polres Blitar tersebut tidak menyurutkan semangat para aktivis untuk terus menyuarakan aspirasi.

Puluhan aktivis PMII Blitar Raya mendesak Blitar Rijanto untuk bersikap tegas terhadap praktek tambang pasir liar (Galian C) yang marak di Kabupaten Blitar. Para aktivis mendesak Pemkab segera menerbitkan regulasi yang jelas. "Kami tidak menuntut penutupan tambang. Tapi meminta ada regulasi jelas untuk penertiban dan pengelolaan," tegas Fathur Rohman.

Dalam orasinya para aktivis menuding Pemkab terkesan melakukan pembiaran praktek pertambangan ilegal. Bertahun tahun para penambang, yakni terutama dari kelompok pemodal, leluasa melakukan aktivitas ilegalnya. Mulai di kawasan DAS Brantas hingga di wilayah Gunung Kelud, yakni di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Garum, Gandusari dan Nglegok, mayoritas penambang kata Rohman tidak ada yang berijin.

"Kalau pun ada yang berizin, setelah kita cek mereka hanya klaim," papar Fathur Rohman. Tidak hanya merusak lingkungan, yakni terutama mata air dan pencemaran lingkungan. Aktivitas tambang liar dengan ratusan kendaraan pengangkut material yang berlalu lalang juga merusak jalan dan bangunan rumah warga. Menurut Rohman, dalam unjuk rasa tersebut, mereka tetap bertahan dari tekanan massa tandingan. (Baca: Naikkan PAD, DPRD Blitar Minta Tambang Rakyat Galian C Dilegalkan)

Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan langsung membuat barikade agar kedua massa tidak bertemu. Meski sempat bersitegang, kedua massa tidak sampai terlibat bentrok fisik. Rohman menambahkan, dalam aksi tersebut perwakilan Pemkab Blitar tidak bersedia menandatangani MoU yang disodorkan aktivis mahasiswa. "Namun mereka (Pemkab Blitar) menjanjikan hearing yang waktunya akan diberitahukan lebih lanjut," jelas Fathur Rohman.

Menanggapi aksi dengan dua massa yang bersitegang, Kabag Ops Polres Blitar Kompol Sapto Rachmadi mengatakan, polres hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa. Sementara massa tandingan yang ternyata golongan para penambang pasir, kata Sapto tidak menyampaikan pemberitahuan. "Tidak sampai ada bentrokan dan kontak fisik. Mereka langsung bubar," ujar Sapto Rahmadi singkat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved