Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Senin, 19 Januari 2026 - 14:55 WIB
loading...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri meminta Polri untuk turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu. Foto/Ist
A
A
A
PALU - Respons cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut tambang emas ilegal di Sumatera Barat diapresiasi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri. Dia meminta institusi Polri untuk turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu.
Selain itu, Safri juga mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan yang telah dilayangkan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang konsesi pertambangan kepada Polda Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Menurut Safri, langkah ini diperlukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, menyeluruh dan profesional. Dia menekankan jika ini bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di Poboya, termasuk menelaah laporan yang telah disampaikan oleh PT CPM,” ujar Safri, Senin (19/1/2026).
Dia menyebut permintaan kepada Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut aktivitas pertambangan ilegal di Poboya untuk membuktikan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Selain itu, Safri juga mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan yang telah dilayangkan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang konsesi pertambangan kepada Polda Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Menurut Safri, langkah ini diperlukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, menyeluruh dan profesional. Dia menekankan jika ini bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di Poboya, termasuk menelaah laporan yang telah disampaikan oleh PT CPM,” ujar Safri, Senin (19/1/2026).
Dia menyebut permintaan kepada Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut aktivitas pertambangan ilegal di Poboya untuk membuktikan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Lihat Juga :