Wilayah Adat Tabi Saireri Sepakati 11 Poin dari Evaluasi Otsus

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Berikut kesepakatan Forum Kepala Daerah Tani dan Saireri merespon 19 tahun implementasi Otsus pada wilayah adat Tabi-Saireri yang dibacakan oleh Yusak Reba:

1. Otonomi Khusus Papua merupakan instrumen hukum untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, persamaan harkat dan martabat, kemandirian, keharmonisan dan kedamaian bagi Orang Asli Papua.

2. Otonomi Khusus Papua juga dilaksanakan oleh Pemerintahan daerah kabupaten/kota, walaupun daerah kabupaten/kota tidak memperoleh kewenangan yang bersifat khsus menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kabupaten/Kota menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten/kota berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah dan bukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

3. Keterbatasan kewenangan khusus tidak menjadi penghalang bagi daerah kabupaten/kota di wilayah Tabi-Saireri untuk membuat kebijakan dan inovasi daerah bagi kesejahteraan Orang Asli Papua dengan mengoptimalkan penerimaan khusus yang diterima oleh kabupaten/kota.

4. Sembilan belas (19)) tahun implementasi Otsus Papua di wilayah adat Tabi-Saireri, Pemerintah daerah kabupaten/kota telah melakukan kebijakan-kebijakan daerah pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, penyediaan dan pembangunan infrastruktur, serta kebijakan afirmasi dan proteksi bagi Orang Asli Papua, walaupun belum secara optimal menjawab permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

5. Penerimaan khusus yang bersumber dari 2 persen plafon DAU nasional yang dibagi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota tidak memberi pengaruh signifikan terhadap penerimaan kabupaten/kota yang berasal dari sumber penerimaan lainnya. Walau demikian, penerimaan khusus telah berkontribusi bagi kebijakan daerah yang bersifat khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Periode 2017-2022 Gelar Syukuran Akhir Masa Jabatan
Pada Bank Dunia, Bupati...
Pada Bank Dunia, Bupati Jayapura Sampaikan Realita dan Solusi Bangun Papua
Bupati Jayapura Dianugerahi...
Bupati Jayapura Dianugerahi Keris Pusaka Oleh Suku Sasak Pulau Lombok NTB
Jayapura Usulkan Pembentukan...
Jayapura Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
PDAM Kabupaten dan Kota...
PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda
IKEMAL Papua Usul Pemprov...
IKEMAL Papua Usul Pemprov Maluku, Lirik Model Kampung Adat di Kabupaten Jayapura
Gelar Karya Bakti 2024,...
Gelar Karya Bakti 2024, TNI AL Perkuat Peran Masyarakat di Perbatasan
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved