Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Permendagri, Pemkab Bantaeng Diapresiasi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:05 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Azikin membuka sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Sebanyak 84 aparat pemerintah yang berasal dari 12 kabupaten se-Sulsel menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021. Kegiatan dibuka oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di gedung Balai Kartini, Rabu (26/8/2020).
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan penyamaan persepsi kepada peserta terhadap Permendagri ini.
Baca juga: Bantaeng Diproyeksikan Jadi Sentra Pengembangan Lobster Mutiara
"Kami sangat terpukau dengan pelaksanaan sosialisasi ini. Seperti biasa, Kabupaten Bantaeng memang selalu membuktikan bahwa daerahnya siap menjadi tuan rumah pelaksanaan acara-acara besar seperti ini," ujarnya.
Bupati Bantaeng , Ilham Azikin mengatakan bahwa menjadi sebuah kehormatan Kabupaten Bantaeng ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ini. "Kita sadar bahwa pandemi COVID-19 ini mengharuskan adanya penyesuaian dan rasionalisasi yang butuh support dan dukungan khususnya dari penentu kebijakan. Besar harapan ruang ini dapat betul-betul kita manfaatkan secara maksimal," katanya.
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan harapan agar seluruh tamu undangan aparat pengelola keuangan daerah, mendapat kesan yang baik sehingga dapat berkunjung kembali ke Kabupaten Bantaeng pada kesempatan berikutnya.
Selanjutnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moh Adrian Noervianto, melalui konferensi video memberikan arahan terkait pelaksanaan sosialisasi Permendagri ini. Dikatakannya bahwa kegiatan ini memberi makna strategis karena akan didiskusikan bagaimana mendesain APBD tahun 2021.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan penyamaan persepsi kepada peserta terhadap Permendagri ini.
Baca juga: Bantaeng Diproyeksikan Jadi Sentra Pengembangan Lobster Mutiara
"Kami sangat terpukau dengan pelaksanaan sosialisasi ini. Seperti biasa, Kabupaten Bantaeng memang selalu membuktikan bahwa daerahnya siap menjadi tuan rumah pelaksanaan acara-acara besar seperti ini," ujarnya.
Bupati Bantaeng , Ilham Azikin mengatakan bahwa menjadi sebuah kehormatan Kabupaten Bantaeng ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ini. "Kita sadar bahwa pandemi COVID-19 ini mengharuskan adanya penyesuaian dan rasionalisasi yang butuh support dan dukungan khususnya dari penentu kebijakan. Besar harapan ruang ini dapat betul-betul kita manfaatkan secara maksimal," katanya.
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan harapan agar seluruh tamu undangan aparat pengelola keuangan daerah, mendapat kesan yang baik sehingga dapat berkunjung kembali ke Kabupaten Bantaeng pada kesempatan berikutnya.
Selanjutnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moh Adrian Noervianto, melalui konferensi video memberikan arahan terkait pelaksanaan sosialisasi Permendagri ini. Dikatakannya bahwa kegiatan ini memberi makna strategis karena akan didiskusikan bagaimana mendesain APBD tahun 2021.
Lihat Juga :