Per Hari Ini, Kantor Disdukcapil Makassar Sudah Layani Cetak dan Pengambilan e KTP

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:36 WIB
loading...
Per Hari Ini, Kantor...
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Makassar, akhirnya membuka kembali pelayanan KTP elektronik di kantonya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Makassar akhirnya membuka kembali pelayanan KTP elektronik di kantonya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Kantor ini kembali dibuka secara normal, setelah sempat ditutup selama lima bulan karena pandemi COVID-19. Baca : Dukcapil Makassar Tuntaskan Ratusan Dokumen Adminduk Warga

"Besok (26 Agustus) kita sudah buka pelayanan di Dukcapil untuk pencetakan dan pengambilan e-KTP," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi kepada SINDOnews, kemarin.

Ia mengatakan, meski kantor Disdukcapil dibuka, namun pelayanan tetap dilakukan secara terbatas yakni hanya melayani 250 antrian yang telah mengambil nomor antrian melalui laman resmi www.dukcapilmakassar.co.id. Baca Juga : Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari

Kata Dia, tidak ada pengambilan nomor antrian secara manual untuk menghindari penumpukan warga. Pihaknya tetap mengantisipasi klaster baru COVID-19. Penerapan protokol kesehatan ketat juga tetap menjadi syarat mutlak. Seperti jaga jarak, cuci tangan, dan wajib mengenakan masker.

Tiga loket khusus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah disediakan untuk melayani masyarakat. Namun tetap diupayakan tidak ada kontak langsung saat pelayanan e-KTP.

Adapun terkait pelayanan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil , pihaknya menjelaskan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah zona timur. Seperti, Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Tamalate, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanayya.

Sedangkan untuk wilayah zona barat yakni Kecamatan Bontoala, Wajo, Makassar, Tallo, Mariso, Ujung Tanah, Mamajang, Ujung Pandang, dan Sangkarrang bisa mengambil atau mencetak e-KTP di Kantor PTSP Bintang Lima Balaikota.

"Pengambilan e-KTP kita bagi jadi dua zona yakni barat dan timur. Masing-masing zona kita beri kuota 250 antrian. Jadi total ada 500 antrian per hari yang kita layani," paparnya. Baca Lagi : Mulai Senin 18 Mei, Pelayanan E-KTP di Pemkot Makassar Kembali Dibuka

Aryati menyebutkan saat ini pihaknya sudah tidak lagi melayani perpanjangan surat keterangan (suket). Pasalnya sekitar 50 ribu lebih suket yang beredar di masyarakat telah dilakukan pencetakan e-KTP. "Aktiviasi e-KTP harus dilakukan dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak bisa diwakili," tegasnya.

Sementara, Pj Wali Kota Makassar, prof Rudy Djamaluddin mengatakan pelayanan publik memang mesti diutamakan. Termasuk pelayanan kependudukan. Apalagi, fungsinya cukup vital dalam berbagai bentuk urusan.

"Yang namanya pelayanan publik tentu kita harapkan dapat berjalan maksimal. Kita harap dengan berjalannya pelayanan ini dapat memudahkan segala urusan masyarakat," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved