Demo RUU Pilkada di Bandung Ricuh! Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Mahasiswa

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:34 WIB
loading...
Demo RUU Pilkada di...
Aksi menolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh setelah para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, Kamis (22/8/2024). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Aksi menolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung berakhir ricuh setelah para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, pada Kamis (22/8/2024) petang.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.55 WIB. Setelah menjebol pagar gerbang, massa aksi kemudian melempari Gedung DPRD Jabar berbagai benda mulai dari botol hingga batu.

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian pun mencoba untuk menertibkan massa aksi dan memberikan imbauan. Namun demikian, imbauan tersebut tidak digubris oleh massa aksi.

Baca Juga: Demo Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, 15 Mahasiswa Tumbang Dilarikan ke RS

Massa aksi pun terus melakukan pelemparan ke area gedung. Aparat keamanan pun berusaha membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon.

Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, polisi pun menembakan gas air mata ke kerumunan massa aksi. Para demonstran langsung berlarian ke arah Jalan Trunojoyo hingga Simpang Dago.

Untuk diketahui, aksi penjebolan pagar Gedung DPRD Jabar tersebut dilakukan sejak sore hari. Beberapa massa aksi secara bergantian untuk merobohkan pagar tersebut.



Pasalnya, massa aksi cukup kesulitan untuk bisa menerobos masuk ke dalam gedung. Setiap kali pagar bergoyang, massa aksi pun bersorak.

"Revolusi, revolusi, revolusi," sorak massa aksi.

Selain itu, para massa aksi juga sebelumnya melemparkan sejumlah benda seperti botol hingga batu ke dalam area gedung. Terdengar juga suara petasan yang diarahkan massa aksi ke dalam area gedung.

Tampak pula, tembok-tembok gedung sudah terisi penuh oleh coretan yang dilakukan oleh massa aksi. Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI sendiri batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, Kamis (22/8/2024).

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari masyarakat. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
PBB Sebut Bencana Krisis...
PBB Sebut Bencana Krisis Air Hebat Sudah di Depan Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved