Aksi dan Pengamanan Demo di Gedung DPRD Solo Bisa Jadi Contoh

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:09 WIB
loading...
Aksi dan Pengamanan...
Meski sempat panas, aksi demo yang berlangsung di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah pada Rabu (29/8/2024) berlangsung aman, damai, dan tertib. Foto/Ist
A A A
SOLO - Meski sempat panas, aksi demo yang berlangsung di Gedung DPRD Solo , Jawa Tengah pada Rabu (29/8/2024) berlangsung aman, damai, dan tertib. Seribuan mahasiswa yang berasal dari wilayah Solo Raya membubarkan diri setelah difasilitasi oleh aparat kepolisian untuk masuk sampai halaman Gedung DPRD Solo. Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyampaikan bahwa aksi demo di Solo bisa menjadi contoh.

Edi menyampaikan bahwa aksi langkah aparat kepolisian mengawal aksi demo di Solo selaras dengan aturan dan harapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. ”Kami memuji tindakan kepolisian di Solo, dalam hal ini Polresta Solo yang di-back up oleh Polda Jawa Tengah. Artinya memang itu yang diinginkan oleh kapolri,” ungkap dia saat diwawancarai di Jakarta. Menurut Edi, aparat kepolisian memang harus membawa kesejukan.

Dalam pelaksanaan tugas pengawalan aksi demo di Solo, aparat kepolisian memberi ruang kepada pendemo untuk menyampaikan aspirasi. Mereka bahkan mengizinkan para pendemo masuk ke halaman Gedung DPRD Solo untuk menyuarakan tuntutan secara langsung. Selain petugas keamanan, Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah menurunkan tim negosiator. Secara proaktif mereka membagikan makanan dan minuman kepada pendemo.

Baca Juga: Demo Kantor Wali Kota Solo, Mahasiswa Tantang Debat Gibran

Menurut Edi, potret pengawalan aksi demo di Solo bisa menjadi contoh. Aparat kepolisian menjalankan tugas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. ”Yang seperti itu menimbulkan kesejukan. Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi, dan tentu Polri tugasnya membantu. Memang yang diharapkan adalah masyarakat tertib saat menyampaikan aspirasi,” kata dia.

Pria yang kini bertugas sebagai anggota Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 itu menegaskan, Polri tidak boleh melarang aksi demo. Sebab, demo merupakan hak warga negara. Namun, pendemo juga harus tertib dan taat aturan. Tidak boleh melakukan pengrusakan. Apalagi sampai merusak fasilitas publik. ”Tidak mengganggu ketertiban umum, menyampaikan secara sopan, kemudian juga tertib. Tidak melakukan pengrusakan,” ucap Edi.

Jika aksi demo dibarengi dengan pengrusakan, tentu aparat kepolisian akan bertindak agar tidak ada fasilitas publik yang rusak. Sebab, jika sampai rusak, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Hanya, Edi menegaskan, aparat kepolisian juga tidak boleh bertindak berlebihan. ”Tidak perlu dilakukan dan kami minta kepada kepolisian agar betul-betul mengedepankan pencegahan,” imbuhnya. Polisi harus humanis sebagaimana dicontohkan oleh Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Rekomendasi
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved