Revisi UU Pilkada, Pakar Hukum Tata Negara UB: Murni Kepentingan Politik dan Inkonstitusional

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:34 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Kisah Cinta Pierre Tendean, Rela Masuk Islam Tapi Kandas di Tangan PKI

“Kita dapat melihat ada kepentingan politik yang sangat besar mengapa itu harus dilakukan, menyelamatkan segalanya yang harus dibuat oleh partai-partai politik tersebut,” ucap pria yang kini menjabat Wakil Rektor Universitas Brawijaya.

Menurutnya, perubahan undang-undang Pilkada pasca pengabulan sebagian gugatan persyaratan pencalonan kepala daerah itu berpotensi memunculkan calon tunggal, hingga akan melawan kotak kosong di beberapa daerah kabupaten kota hingga provinsi.

“Ya (yang diuntungkan) Koalisi Indonesia Maju plus, kita bisa melihat orientasi mereka satu membuat calon tunggal di beberapa daerah, untuk memastikan kemenangannya. Dengan putusan MK ini kan potensi itu (melawan kotak kosong) menjadi berkurang,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Lari Solidaritas UB...
Lari Solidaritas UB Loop Run 50K Meriahkan HUT ke-50 IMPALA Universitas Brawijaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Orasi Guru Besar UMJ...
Orasi Guru Besar UMJ Prof Sri Yunanto: Tegaskan Soft Power Fondasi Indonesia Emas 2045
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Seleksi Mandiri Nilai...
Seleksi Mandiri Nilai UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Cek Infonya
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Rekomendasi
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved