Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif

Sabtu, 08 November 2025 - 18:59 WIB
loading...
Bapeten: Revisi Regulasi...
Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten Yudi Pramono Revisi regulasi terkait ketenaganukliran semakin mendesak. Foto/istimewa.
A A A
TANGERANG - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebut revisi regulasi terkait ketenaganukliran semakin mendesak. Hal itu seiring berkembangnya pola ancaman dan kebutuhan pengawasan keamanan bahan radioaktif .

Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten Yudi Pramono menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tidak lagi sepenuhnya mengakomodasi situasi dan tantangan saat ini. Terutama terkait aspek pencegahan penyalahgunaan dalam konteks keamanan nasional.

“Ancaman penyalahgunaan bahan radioaktif terus berkembang. Diperlukan aturan yang lebih tegas dan adaptif agar pengawasan, pencegahan, dan penindakan dapat berjalan konsisten dan terukur,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande

Di lapangan, Bapeten terus memperkuat kemampuan deteksi, identifikasi, penanggulangan, hingga dekontaminasi. Pada penanganan dugaan cemaran radioaktif di kawasan industri Cikande, tim teknis menerapkan prosedur pengamanan berlapis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
DPR Khawatirkan Udang...
DPR Khawatirkan Udang Lokal di Serang Banten Terpapar Radioaktif Cesium 137
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Asrindo Terapkan Sertifikasi...
Asrindo Terapkan Sertifikasi Profesi Pekerja Refraktori dan SNI Wajib
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rekomendasi
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Perusahaan Belgia Beri...
Perusahaan Belgia Beri Trump Cincin Emas dengan 321 Berlian usai Hapus Tarif
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
Berita Terkini
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved