Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif

Sabtu, 08 November 2025 - 18:59 WIB
loading...
Bapeten: Revisi Regulasi...
Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten Yudi Pramono Revisi regulasi terkait ketenaganukliran semakin mendesak. Foto/istimewa.
A A A
TANGERANG - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebut revisi regulasi terkait ketenaganukliran semakin mendesak. Hal itu seiring berkembangnya pola ancaman dan kebutuhan pengawasan keamanan bahan radioaktif .

Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten Yudi Pramono menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tidak lagi sepenuhnya mengakomodasi situasi dan tantangan saat ini. Terutama terkait aspek pencegahan penyalahgunaan dalam konteks keamanan nasional.

“Ancaman penyalahgunaan bahan radioaktif terus berkembang. Diperlukan aturan yang lebih tegas dan adaptif agar pengawasan, pencegahan, dan penindakan dapat berjalan konsisten dan terukur,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande

Di lapangan, Bapeten terus memperkuat kemampuan deteksi, identifikasi, penanggulangan, hingga dekontaminasi. Pada penanganan dugaan cemaran radioaktif di kawasan industri Cikande, tim teknis menerapkan prosedur pengamanan berlapis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
DPR Khawatirkan Udang...
DPR Khawatirkan Udang Lokal di Serang Banten Terpapar Radioaktif Cesium 137
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Asrindo Terapkan Sertifikasi...
Asrindo Terapkan Sertifikasi Profesi Pekerja Refraktori dan SNI Wajib
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved