Gegara Sound Horeg Rumah Warga Dilakban, Polisi: Tidak Boleh Melebihi 60 Desibel

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:26 WIB
loading...
Gegara Sound Horeg Rumah...
Sound horeg yang memekakkan telinga membuat sejumlah rumah di Malang dilaporkan retak. Bahkan harus dipasangi lakban guna mencegah kerusakan meluas. Foto/Tangkapan Layar
A A A
MALANG - Sound horeg yang memekakkan telinga membuat sejumlah rumah di Malang dilaporkan retak dan rusak . Bahkan harus dipasangi lakban guna mencegah kerusakan meluas akibat dentuman suara sound horeg.

Sound horeg itu merupakan pengeras suara raksasa yang biasanya terpasang di sebuah truk, saat perayaan karnaval atau kegiatan perayaan Agustusan.

Baca juga: Parade Sound Horeg Resahkan Warga Malang Akhirnya Ditindak Polisi

Tampak dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kepoin_trending. Pada unggahannya disematkan keterangan video "Warga di Malang Pilih Pasang Lakban Hindari Kaca Pecah Saat Sound Horeg".

Pada unggahan itu tertuliskan lokasi kejadian berada di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.



Kegiatan sound horeg merupakan rangkaian pawai untuk memeriahkan HUT Ke-79 Republik Indonesia dengan menggunakan sound system. Muncul keresahan yang dirasakan oleh warga sekitar jika sound horeg terlaksana.

"Para warga memilih memasang lakban dengan rapat di setiap kaca yang ada di setiap rumah. Mereka berharap jika lakban-lakban itu mampu meredam getaran dan mencegah kaca pecah akibat getaran suara yang kuat dari sound system," tulis unggahan pada keterangan video tersebut.

Baca juga: Mobil Pikap Karnaval Parade Sound Horeg di Malang Tabrak Peserta, 1 Tewas dan 6 Luka

Pada video itu memang terlihat kaca sebuah rumah sampai harus dilakban, karena retak di bagian kaca atas pintu masuk. Terlihat di beberapa bagian kaca teras juga dilakban berwarna kuning.

Bahkan salah satu komponen dari plafon itu jatuh ke bawah karena getaran kencang dari sound horeg itu.

Sontak saja kejadian ini mendapat reaksi dari warganet, hingga Kamis siang (15/8/2024) sudah dilihat lebih dari 5 juta kali, 7.917 warganet yang menyempatkan komentar, dan dibagikan sebanyak 2.732 kali oleh warganet.

Warganet pun juga banyak mengecam aksi sound horeg itu yang meresahkan. Beberapa warganet berkomentar memberikan kecaman.

"Hiburan SDM rendah" tulis komentar akun zicoa***.

"Pemerintah daeranya mana? Jangan sampai mengatasnamakan tradisi tapi merugikan orang banyak. Carilah tradisi yang ada manfaatnya dan tidak menggangu orang lain," tulis komentar @zizul**

"Hiburan yang merugikan masyarakat," tulis asihamahar***.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku pemerintah daerah sudah membuat aturan perihal penggunaan sound system atau pengeras suara. Tapi ia mengingatkan jika tetap ada aturan ketat terkait penyelenggaraan kegiatan sound horeg.

"Pemerintah Kabupaten Malang kan sudah membuat Perda terkait sound horeg. Jika pelaksanaan sound horeg tidak boleh melebihi 60 desibel," ujar Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi pada Kamis siang (15/8/2024).

Putu juga mengatakan, pihaknau bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan pegiat sound di Malang, telah membentuk Forum Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal dalam mengatasi dampak negatif sound horeg di Kabupaten Malang. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Lebih lanjut, Putu juga menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Ia berharap penyelenggara kegiatan ini dapat memastikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Kami sudah mencatat dan membahas beberapa poin masukan, salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan Sound Horeg agar lebih terjamin keamanannya," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Rumah di...
Penampakan Rumah di Tambora Porak-poranda, 1 Lansia Luka Bakar
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Rumah di Ciawi Bogor...
18 Rumah di Ciawi Bogor Rusak Akibat Angin Kencang
Fenomena Pergerakan...
Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, BNPB Catat 20 Rumah Alami Kerusakan
Pergeseran Tanah Rusak...
Pergeseran Tanah Rusak 11 Rumah di Babakan Madang Bogor
51 Rumah dan Sekolah...
51 Rumah dan Sekolah di Cilincing Rusak Imbas Diterjang Angin Kencang
MPR Soroti Sound Horeg...
MPR Soroti Sound Horeg dan Penari Seksi Iringi SOTR di Jombang: Tak Sesuai Prinsip Berpuasa
Pemerintah Siapkan Kompensasi...
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Nilainya
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved