Bupati Labura Terancam Jadi Tersangka Kasus DBH PBB

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:07 WIB
loading...
Bupati Labura Terancam...
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus alias H Buyung (Kemeja Putih), berpotensi jadi tersangka dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) PBB. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura ) Khairuddin Syah Sitorus alias H Buyung, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2013-2015.

(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

Persoalan itu terkuak dalam persidangan Tindak Pidana Korupsin (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang diketuai Sri Wahyuni, dan Khairuddin Syah Sitorus menjadi saksi dalam perkara sidang terdakwa, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab Labura , Ahmad Fuad Lubis (53), Kabid Pendapatan Dinas PPKAD Pemkab Labura Tahun 2013 Armada Pangaloan (53) dan Kadis PPKAD Labura Tahun 2014 dan 2015, Faizal Irwan Dalimunte, Senin (24/8/2020) petang.

Dalam sidang itu, hakim anggota Syafril Batubara memperdalam pertanyaan tentang gagasan dan usulan serta penandatangan pembuatan surat keterangan (SK) DBH PBB tahun 2013-2015. (Baca juga: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )

"Itu ide siapa? soalnya keterangan sekda kemarin tahun 2012 belum ada SK ini," tanya Hakim Syafril yang langsung dijawab saksi H Buyung dengan mengatakan pembentukan SK yang ditandatanganinya tersebut adalah ide dari Fuad Lubis, selaku Kadis Pendapatan Kabupaten Labura.

"Kamu tau apa isi SK yang kamu tandatangani itu?" tanya hakim.
"Saya tidak ingat pak," kata Buyung.

"Kamu tadi bilang (uang) sudah dikembalikan, kamu tau kalau dua orang ini (terdakwa) juga dikembalikan uangnya?" tanya hakim dan dijawabnya tidak mengetahui hal itu.

"Ya sudah berarti bisa jadikan, yang sudah kembalikan bisa dijadikan tersangka, betul pak jaksa?" tanya hakim kepada jaksa.

Buyung dalam keterangannya dihadapan hakim mengakui menerima uang bagi hasil PBB 60 persen sebesar Rp545 juta, namun uang itu sudah dikembalikan ke kas Pemkab Labura. (Baca juga: Ada Dokter Positif COVID-19, Belajar Mengajar Tatap Muka Dihentikan )

"Namun uang itu tidak semua saya pegang, semisalnya 100 persen, 60 persennya sama saya dan 40 persennya untuk wakil bupati, uang tersebut sudah dikembalikan ke kas pemkab," ujarnya.

Dia mengatakannya, terkait pembagian persen DBH tersebut sudah tertuang di SK bupati yang ditandatanganinya dan merupakan usulan dari Kadis PPKAD.

"Sebelum SK yang tahun 2013 itu dibuat, mereka (terdakwa) sudah ke dirjen keuangan untuk berkonsultasi. Mereka yakin bahkan ada rekamannya, bahwa itu diperbolehkan," tuturnya.

Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) Hendri Robertson saat diminta tanggapannya oleh sejumlah wartawan diluar persidangan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus juga akan dijadikan sebagai tersangka.

"Bisa jadi (tersangka), tidak menutup kemungkinan. Itu tanya kepenyidik Poldasu ya," ungkapnya. (Baca juga: Kangen Wisata ke Gunung Bromo? Jumat Ini Mulai Dibuka Kembali )

Terpisah, Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus seusai persidangan tidak bersedia memberikan komentar. Dia bergegas meninggalkan ruangan sidang seraya hanya mengangkat tangan kirinya sebagai isyarat tidak memberikan keterangan.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU perbuatan ketiga terdakwa dan saksi Kharuddin Syah selaku Bupati Labura pada tahun 2014 dan 2015 menyalahgunakan kewenangan , kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan yang menimbulkan kerugian keuangan Negara senilai Rp2,1 miliar atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan DBH PBB tahun 2013-2015.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved