Nasib Apes Jemaah Abu Tours : Aset Tidak Laku Dilelang, Kemenag Juga Ingkar Janji
Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:01 WIB
loading...
Nasib korban PT Abu Tours semakin tidak menentu, lantaran aset milik bos perusahaan travel haji dan umroh yang disita tidak laku dilelang. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Nasib korban PT Abu Tours semakin tidak menentu, lantaran aset milik bos perusahaan travel haji dan umroh yang disita, tidak laku dilelang. Ganti rugi keberangkatan umrah pun semakin tidak jelas sebab saat ini, Kementerian Agama Wilayah Sulsel juga mulai angkat tangan. Baca : Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono bahkan mengatakan jika persoalan jamaah Abu Tours urusan dan wewenang lembaganya. "Kalau itu bukan kewenangan kami dik," tukasnya kepada SINDOnews.
Kata Kaswad, pihak Kemenag Sulsel tidak memiliki kewajiban memberangkatkan jemaah. "Terkait dengan Abu Tour, Kemenag tidak memiliki kewajiban memberangkatkan jemaah," tambahnya. Baca Juga : Hari Ini Polda Catat 9.190 Laporan Pengaduan Jemaah Abu Tours
Menanggapi sikap Kemenag Sulsel , Koordinator Aliansi Korban Abu Tours Sulamapapua, Anugrah angkat, kecewa dan menuding Kabid PHU telah ingkar janji. Menurutnya sehari sebelum Hamzah Mamba ditahan, dan perusahaan Abu Tours dinyatakan pailit, Kementerian Agama diwakili Kabid PHU bersama salah seorang pengusaha menjanjikan akan memberangkatkan jemaah, dengan ketentuan menambah uang keberangkatan.
"Ada dua kali kesepakatan dengan Kementerian Agama , tapi sekarang kami tidak mengerti kenapa harus lepas tangan," ungkapnya. Baca Lagi :
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono bahkan mengatakan jika persoalan jamaah Abu Tours urusan dan wewenang lembaganya. "Kalau itu bukan kewenangan kami dik," tukasnya kepada SINDOnews.
Kata Kaswad, pihak Kemenag Sulsel tidak memiliki kewajiban memberangkatkan jemaah. "Terkait dengan Abu Tour, Kemenag tidak memiliki kewajiban memberangkatkan jemaah," tambahnya. Baca Juga : Hari Ini Polda Catat 9.190 Laporan Pengaduan Jemaah Abu Tours
Menanggapi sikap Kemenag Sulsel , Koordinator Aliansi Korban Abu Tours Sulamapapua, Anugrah angkat, kecewa dan menuding Kabid PHU telah ingkar janji. Menurutnya sehari sebelum Hamzah Mamba ditahan, dan perusahaan Abu Tours dinyatakan pailit, Kementerian Agama diwakili Kabid PHU bersama salah seorang pengusaha menjanjikan akan memberangkatkan jemaah, dengan ketentuan menambah uang keberangkatan.
"Ada dua kali kesepakatan dengan Kementerian Agama , tapi sekarang kami tidak mengerti kenapa harus lepas tangan," ungkapnya. Baca Lagi :
Lihat Juga :