Gelar Mudzakarah Perhajian, Kemenag Bahas Istitha'ah Kesehatan

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:40 WIB
loading...
Gelar Mudzakarah Perhajian,...
Menag Yaqut Cholil Qoumas membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di UMY. Foto/Kemenag
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (23/10/2023). Kegiatan ini mengangkat tema "Penguatan Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji".

Menag Yaqut mengatakan hal penting yang perlu dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Tahun 2023 ini adalah istitha'ah kesehatan. "Isu penting mudzakarah ini adalah istitha'ah kesehatan," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.



Menurutnya, mekanisme perhajian selama ini terbalik. Sebab, mekanisme yang diterapkan adalah lunas Ongkos Naik Haji (ONH) lebih dahulu, baru dicek kesehatannya.

"Terlalu berisiko bagi Kementerian Kesehatan untuk mencoret jemaah yang sudah lunas meskipun mempunyai catatan yang tidak memungkinkan," kata Gus Men.

Hal ini pun berdampak pada pelolosan jemaah begitu saja. Tak pelak, ada 774 jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dan lainnya sepulang dari sana.

Oleh karena itu, Gus Men tidak ingin hal serupa terulang kembali di masa-masa yang akan datang. Karenanya, ia mengharapkan agar kriteria istitha'ah kesehatan ini benar-benar dirumuskan secara matang.



"Saya ingin benar-benar kriteria Istitha'ah ini dirumuskan dengan baik. Kita tidak ingin kejadian tingginya jemaah yang wafat berulang di Saudi karena banyak dimensia, sakit sepanjang proses, sampai hilang. Saya tidak ingin terjadi kembali," ujarnya.

Apalagi, lanjut Gus Men, ada tantangan lain dalam penerapan istitha'ah kesehatan, yaitu pemeriksaannya dilakukan oleh dokter Puskesmas yang berada di bawah Bupati atau Walikota. Ketika ada jemaah yang tidak lolos lalu ia melaporkan hal tersebut pada pejabat terkait, sang dokter menghadapi tantangan tersendiri sehingga terpaksa meloloskannya. "Mohon ini juga menjadi perhatian (peserta) mudzakarah perhajian ini," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2769 seconds (0.1#10.140)