Bareskrim Dadakan Periksa 7 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Jelekong, Ada Apa?

Senin, 05 Agustus 2024 - 13:00 WIB
loading...
Bareskrim Dadakan Periksa...
Wartawan terpaksa mengambil gambar dari balik pintu gerbang Rutan Kebonwaru Bandung saat tim Bareskrim Polri memeriksa 5 terpidana. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon di Bandung, Senin (5/8/2024). Lima terpidana diperiksa di Rutan Kelas 1 Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru dan 2 lainnya diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Pemeriksaan terhadap 7 terpidana itu, Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kebonwaru dan Eko Ramdhani serta Jaya di Lapas Jelekong berlangsung tertutup di dalam rutan dan lapas.

Awak media hanya diizinkan menunggu di luar gerbang. Sedangkan yang masuk ke dalam rutan dan lapas hanya tim penyidik dan kuasa hukum terpidana.

Baca Juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar

Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean mengatakan, pemeriksaan tujuh terpidana ini dilaksanakan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede.

Diketahui, Aep dan Dede adalah saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Belakangan, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu baik saat di-BAP di Polres Cirebon Kota maupun persidangan.

“Betul, siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri. Kami melaporkan adalah Aep dan Dede,” kata Roelly ditemui di Lapas Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Soal Pengakuan Salah Tangkap Terpidana Vina Cirebon, Marliyana: Maling Ngaku, Penjara Penuh!

Roelly menyatakan, penyidik Bareskrim Polri ingin mengonfirmasi tentang laporan yang diwakili oleh tim kuasa hukum terpidana. Sebab, mereka masih menjalani masa penahanan akibat divonis penjara seumur hidup.

“Minggu lalu kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya,” ujar advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

“Misalnya, bertemu dengan para terpidana karena laporan mewakili mereka, jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang lapidan yang saya bikin itu betul atau tidak,” tutur Roelly.

Tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongsi mengatakan, pihaknya menghadirkan sejumlah saksi yang mengaku tidak ada peristiwa pembunuhan atau kejar-kejaran para terpidana dalam kejadian di flyover Talun, Kabupaten Cirebon 8 tahun lalu.

Dia berharap, tindak lanjut Bareskrim Polri ini bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alibi jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT. Pertama dengan turunnya Bareskrim Mabes Polri merespons dan memproses laporannya.

”Kami berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir ini dapat kita jawab. Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya dalam kasus ini akanfokus bukan kecelakaan atau pembunuhan. Tetapi membebaskan para terpidana yang tidak bersalah tetapi terpaksa menjalani hukuman atas tidak pidana yang tidak mereka lakukan.

”Fokus kami adalah bahwa klien kami apa pun itu, entah itu peristiwa pembunuhan, entah itu kecelakaan, nyatanya klien kami memberikan alibi. Mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved