Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
loading...
A
A
A
Karim menceritakan, selain mendapatkan sentuhan fisik, MF juga mengaku jika dirinya seolah-olah dipaksa untuk mengakui kesalahannya setelah diamankan dan di bawa ke kantor polisi.
Sadar jika salah tangkap, lanjut Karim, petugas yang memeriksanya mempertanyakan tentang luka yang ada ditubuhnya.
"Jadi dia bilang (sama polisi) biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan. Dia diiming-imingi kalau mau dibebaskan," bebernya.
Perlakukan ini lanjut Karim diketahui, setelah keluarganya bertanya-tanya dan berupaya mencari MF di tempat dimana dia biasa menghabiskan waktunya. Termasuk di tempat pelelangan ikan di Pasar Lelong. Seharian mencari, MF tidak juga pulang. Belakangan, ibu MF baru mengetahui bahwa anaknya ditangkap polisi dari rekannya, Jumat siang.
Sehari diamankan, orang tua MF terang Karim mendatangi kantor Polsek Bontoala untuk melihat MF. Hanya saja, petugas saat itu berdalih bahwa MF belum bisa dijenguk.
"Nanti setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ heran orang tuanya kenapa luka-luka ini anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, bocah yang baru duduk dibangku kelas 1 SMP itu, bahkan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Namun, MF tetap mengelak bahwa dia tidak ikut tawuran dan hanya melintas di lokasi kejadian. Itu semua lanjut Karim, diceritakan MF, saat dia pulang dari kantor polisi pada, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Karim menuturkan, keluarganya telah membawa MF untuk diperiksa di rumah sakit. Hasilnya, terjadi benturan benda keras diwajahnya. Hal itu menurutnya ditandai dengan luka memar dimata sebelah kiri keponakannya.
"Terus hidungnya juga berdarah itu. Masih basah daranya waktu saya foto cuman sudah di lap," ucapnya.
Karim menambahkan, keluarganya khawatir apabila kekerasan yang didapatkan MF berdampak buruk di kemudian hari. Khususnya luka di bagian wajahnya.
Sadar jika salah tangkap, lanjut Karim, petugas yang memeriksanya mempertanyakan tentang luka yang ada ditubuhnya.
"Jadi dia bilang (sama polisi) biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan. Dia diiming-imingi kalau mau dibebaskan," bebernya.
Perlakukan ini lanjut Karim diketahui, setelah keluarganya bertanya-tanya dan berupaya mencari MF di tempat dimana dia biasa menghabiskan waktunya. Termasuk di tempat pelelangan ikan di Pasar Lelong. Seharian mencari, MF tidak juga pulang. Belakangan, ibu MF baru mengetahui bahwa anaknya ditangkap polisi dari rekannya, Jumat siang.
Sehari diamankan, orang tua MF terang Karim mendatangi kantor Polsek Bontoala untuk melihat MF. Hanya saja, petugas saat itu berdalih bahwa MF belum bisa dijenguk.
"Nanti setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ heran orang tuanya kenapa luka-luka ini anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, bocah yang baru duduk dibangku kelas 1 SMP itu, bahkan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Namun, MF tetap mengelak bahwa dia tidak ikut tawuran dan hanya melintas di lokasi kejadian. Itu semua lanjut Karim, diceritakan MF, saat dia pulang dari kantor polisi pada, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Karim menuturkan, keluarganya telah membawa MF untuk diperiksa di rumah sakit. Hasilnya, terjadi benturan benda keras diwajahnya. Hal itu menurutnya ditandai dengan luka memar dimata sebelah kiri keponakannya.
"Terus hidungnya juga berdarah itu. Masih basah daranya waktu saya foto cuman sudah di lap," ucapnya.
Karim menambahkan, keluarganya khawatir apabila kekerasan yang didapatkan MF berdampak buruk di kemudian hari. Khususnya luka di bagian wajahnya.