Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - MF, (13), diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polesek Bontoala Makassar, hingga wajahnya bonyok diduga dihajar oknum polisi.
Kabar salah tangkap ini beredar pada sosial media yang menampilkan gambar seorang anak lelaki dengan luka lebam di bagian mata sebelah kiri yang bagikan akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Posting yang dibagikan akun Abdul Karim Makassar pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 19.00 Wita, telah berisi komentar 3.098 dan like 1321 akun. Dan dibagikan kembali 792 kali.
Abdul Karim Makassar ketika dikonfirmasi membenarkan postingan itu sengaja dibagikan untuk mendapatkan keadilan. Foto di dalam postingan itu disebutkan merupakan keponakannya berinisial MF, yang masih berusia 13 tahun.
Pelajar SMP itu diduga menjadi korban salah tangkap dan dikabarkan babak belur karena dihajar oknum anggota kepolisian yang tengah membubarkan aksi tawuran.
"Ini anak waktu kejadian hanya melintas di Jalan Ujung (Bontoala). Kebetulan ada anak-anak tawuran di situ dikejar sama polisi. Karena dia takut makanya lari juga," kata Karim dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Karim menyebutkan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu. Kala itu MF hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tinumbu. Keponakannya tersebut baru saja pulang dari pasar pelelangan ikan dengan berjalan kaki bersama beberapa orang temannya.
MF kata Karim, memang kerap mengunjungi pasar ikan sepulang dari mengaji di sore hari. Malam harinya, ia baru pulang kembali ke rumah. MF yang panik, juga ikut berlari saat polisi membubarkan tawuran.
Aksi kejar-kejaran pelaku tawuran dengan kepolisian tidak terhindarkan hingga MF ikut diamankan. "Dia didapat dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai (ban) motor. Baru dipukul juga di belakangnya," ungkap Karim.
Karim menceritakan, selain mendapatkan sentuhan fisik, MF juga mengaku jika dirinya seolah-olah dipaksa untuk mengakui kesalahannya setelah diamankan dan di bawa ke kantor polisi.
Sadar jika salah tangkap, lanjut Karim, petugas yang memeriksanya mempertanyakan tentang luka yang ada ditubuhnya.
"Jadi dia bilang (sama polisi) biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan. Dia diiming-imingi kalau mau dibebaskan," bebernya.
Perlakukan ini lanjut Karim diketahui, setelah keluarganya bertanya-tanya dan berupaya mencari MF di tempat dimana dia biasa menghabiskan waktunya. Termasuk di tempat pelelangan ikan di Pasar Lelong. Seharian mencari, MF tidak juga pulang. Belakangan, ibu MF baru mengetahui bahwa anaknya ditangkap polisi dari rekannya, Jumat siang.
Sehari diamankan, orang tua MF terang Karim mendatangi kantor Polsek Bontoala untuk melihat MF. Hanya saja, petugas saat itu berdalih bahwa MF belum bisa dijenguk.
"Nanti setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ heran orang tuanya kenapa luka-luka ini anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, bocah yang baru duduk dibangku kelas 1 SMP itu, bahkan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Namun, MF tetap mengelak bahwa dia tidak ikut tawuran dan hanya melintas di lokasi kejadian. Itu semua lanjut Karim, diceritakan MF, saat dia pulang dari kantor polisi pada, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Karim menuturkan, keluarganya telah membawa MF untuk diperiksa di rumah sakit. Hasilnya, terjadi benturan benda keras diwajahnya. Hal itu menurutnya ditandai dengan luka memar dimata sebelah kiri keponakannya.
"Terus hidungnya juga berdarah itu. Masih basah daranya waktu saya foto cuman sudah di lap," ucapnya.
Karim menambahkan, keluarganya khawatir apabila kekerasan yang didapatkan MF berdampak buruk di kemudian hari. Khususnya luka di bagian wajahnya.
"Jangan sampai ada pendarahan di otaknya atau dimana. Itu yang kita waspadai. Apalagi ini anak masih muda sekali. Pasti kita khawatir," tuturnya.
Bukti-bukti kekerasan itulah yang membuat Karim memberanikan diri mengunggah cerita ini ke media sosial. Dia menyertakan foto keponakannya. Dalam foto disertai keterangan soal dugaan kekerasan, wajah MF nampak masih lebam dibagian mata kiri.
MF, didampingi keluarganya juga telah mendatangi langsung Kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar. Mereka bahkan telah melapor ke Propam Polda Sulsel dengan harapan, agar kasus yang menimpa MF segera ditindaklanjuti.
"Sudah ditangani tadi sama ibu kapolsek. Sudah diperiksa," imbuh ibu korban Darmiyati usai pemeriksaan.
Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay menepis tudingan penganiayaan pihaknya oleh keluarga korban. Menurut Adriany, informasi tersebut keliru.
"Untuk wilayah Bontoala tidak ada itu salah tangkap. Itu kasus tawuran. Sudah ditangani sama Propam," ucapnya melalui sambungan telepon.
Adriany belum bisa menjelaskan rinci terkait kasus yang saat ini ditangani pihaknya. Dia saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kelanjutan ribut-ribut di media sosial hingga pelaporan keluarga MF.
"Saya sama anak-anak Propam Polda dulu yah. Kami sementara diambil keterangan dulu," terangnya mengakhiri.
Baca Juga: Propam Polda Selidiki Kasus Salah Tangkap
Kabar salah tangkap ini beredar pada sosial media yang menampilkan gambar seorang anak lelaki dengan luka lebam di bagian mata sebelah kiri yang bagikan akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Posting yang dibagikan akun Abdul Karim Makassar pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 19.00 Wita, telah berisi komentar 3.098 dan like 1321 akun. Dan dibagikan kembali 792 kali.
Abdul Karim Makassar ketika dikonfirmasi membenarkan postingan itu sengaja dibagikan untuk mendapatkan keadilan. Foto di dalam postingan itu disebutkan merupakan keponakannya berinisial MF, yang masih berusia 13 tahun.
Pelajar SMP itu diduga menjadi korban salah tangkap dan dikabarkan babak belur karena dihajar oknum anggota kepolisian yang tengah membubarkan aksi tawuran.
"Ini anak waktu kejadian hanya melintas di Jalan Ujung (Bontoala). Kebetulan ada anak-anak tawuran di situ dikejar sama polisi. Karena dia takut makanya lari juga," kata Karim dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Karim menyebutkan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu. Kala itu MF hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tinumbu. Keponakannya tersebut baru saja pulang dari pasar pelelangan ikan dengan berjalan kaki bersama beberapa orang temannya.
MF kata Karim, memang kerap mengunjungi pasar ikan sepulang dari mengaji di sore hari. Malam harinya, ia baru pulang kembali ke rumah. MF yang panik, juga ikut berlari saat polisi membubarkan tawuran.
Aksi kejar-kejaran pelaku tawuran dengan kepolisian tidak terhindarkan hingga MF ikut diamankan. "Dia didapat dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai (ban) motor. Baru dipukul juga di belakangnya," ungkap Karim.
Karim menceritakan, selain mendapatkan sentuhan fisik, MF juga mengaku jika dirinya seolah-olah dipaksa untuk mengakui kesalahannya setelah diamankan dan di bawa ke kantor polisi.
Sadar jika salah tangkap, lanjut Karim, petugas yang memeriksanya mempertanyakan tentang luka yang ada ditubuhnya.
"Jadi dia bilang (sama polisi) biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan. Dia diiming-imingi kalau mau dibebaskan," bebernya.
Perlakukan ini lanjut Karim diketahui, setelah keluarganya bertanya-tanya dan berupaya mencari MF di tempat dimana dia biasa menghabiskan waktunya. Termasuk di tempat pelelangan ikan di Pasar Lelong. Seharian mencari, MF tidak juga pulang. Belakangan, ibu MF baru mengetahui bahwa anaknya ditangkap polisi dari rekannya, Jumat siang.
Sehari diamankan, orang tua MF terang Karim mendatangi kantor Polsek Bontoala untuk melihat MF. Hanya saja, petugas saat itu berdalih bahwa MF belum bisa dijenguk.
"Nanti setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ heran orang tuanya kenapa luka-luka ini anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, bocah yang baru duduk dibangku kelas 1 SMP itu, bahkan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Namun, MF tetap mengelak bahwa dia tidak ikut tawuran dan hanya melintas di lokasi kejadian. Itu semua lanjut Karim, diceritakan MF, saat dia pulang dari kantor polisi pada, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Karim menuturkan, keluarganya telah membawa MF untuk diperiksa di rumah sakit. Hasilnya, terjadi benturan benda keras diwajahnya. Hal itu menurutnya ditandai dengan luka memar dimata sebelah kiri keponakannya.
"Terus hidungnya juga berdarah itu. Masih basah daranya waktu saya foto cuman sudah di lap," ucapnya.
Karim menambahkan, keluarganya khawatir apabila kekerasan yang didapatkan MF berdampak buruk di kemudian hari. Khususnya luka di bagian wajahnya.
"Jangan sampai ada pendarahan di otaknya atau dimana. Itu yang kita waspadai. Apalagi ini anak masih muda sekali. Pasti kita khawatir," tuturnya.
Bukti-bukti kekerasan itulah yang membuat Karim memberanikan diri mengunggah cerita ini ke media sosial. Dia menyertakan foto keponakannya. Dalam foto disertai keterangan soal dugaan kekerasan, wajah MF nampak masih lebam dibagian mata kiri.
MF, didampingi keluarganya juga telah mendatangi langsung Kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar. Mereka bahkan telah melapor ke Propam Polda Sulsel dengan harapan, agar kasus yang menimpa MF segera ditindaklanjuti.
"Sudah ditangani tadi sama ibu kapolsek. Sudah diperiksa," imbuh ibu korban Darmiyati usai pemeriksaan.
Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay menepis tudingan penganiayaan pihaknya oleh keluarga korban. Menurut Adriany, informasi tersebut keliru.
"Untuk wilayah Bontoala tidak ada itu salah tangkap. Itu kasus tawuran. Sudah ditangani sama Propam," ucapnya melalui sambungan telepon.
Adriany belum bisa menjelaskan rinci terkait kasus yang saat ini ditangani pihaknya. Dia saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kelanjutan ribut-ribut di media sosial hingga pelaporan keluarga MF.
"Saya sama anak-anak Propam Polda dulu yah. Kami sementara diambil keterangan dulu," terangnya mengakhiri.
Baca Juga: Propam Polda Selidiki Kasus Salah Tangkap
(agn)