Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta Termasuk Dedi Mulyadi
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB
loading...
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024). Foto/SINDOnews TV
A
A
A
CIREBON - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Diketahui, kehadiran Dedi Mulyadi ini sebagai saksi fakta. Bukan hanya Dedi, terdapat 9 saksi fakta lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal ini.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Digelar, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datang Beri Dukungan Moril
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Meski begitu, saksi fakta tersebut tidak semua akan memberikan keterangannya. Sebab menurutnya, saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
Diketahui, kehadiran Dedi Mulyadi ini sebagai saksi fakta. Bukan hanya Dedi, terdapat 9 saksi fakta lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal ini.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Digelar, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datang Beri Dukungan Moril
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Meski begitu, saksi fakta tersebut tidak semua akan memberikan keterangannya. Sebab menurutnya, saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
Lihat Juga :