Sidang PK Saka Tata, Tim Kuasa Hukum Tambah 17 Halaman Novum

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tata,...
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kota Cirebon. Foto/iNews TV
A A A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

"Sidang ini telah sebagian besar menyelesaikan pembacaan memori peninjauan kembali yang mana akan dilanjutkan dengan penambahan memori peninjauan kembali," ucap Farhat Abbas di PN Kota Cirebon.

Baca juga: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

"Hanya ada beberapa tambahan terkait permasalahan penerapan hukum dan sebagainya. Jadi itu yang akan kita teruskan nanti. Tambahannya ada 17 halaman," sambungnya.

Farhat Abbas mengatakan, tambahan novum itu di antaranya terkait dengan penjelasan kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan novum 1 dan 5.



"Kemudian tambahan novum keenam yaitu penyataan Liga Akbar. Kemudian novum yang kesembilan yaitu pemaksaan keterangan penyiksaan, novum ini diketahui oleh Selis pada Juni 2024," ungkapnya.

Selain itu, tambahan novum tersebut juga berkaitan dengan penghapusan 2 DPO oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Baca juga: Dukungan Masyarakat Mengalir untuk Saka Tatal Jelang Sidang PK di PN Cirebon

"Novum ke 10 penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar. Dihapusnya DPO artinya perbuatan Pasal 340 KUHAP tidak pernah ada," imbuhnya.

"Dan sisanya penambahan alasan kekeliruan hakim. Kemudian koreksi kuasa hukum yang sempurnanya," tandasnya.

Untuk diketahui, Saka Tatal mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke PN Kota Cirebon pada 8 Juli 2024 lalu.

Dalam permohonan PK, Saka Tatal yang telah menjalani hukuman 8 tahun sebagai terpidana kasus tewasnya Vina-Eky, menyertakan 4 novum untuk diajukan kepada hakim.

Antara lain adalah hasil putusan hakim tunggal praperadilan PN Bandung terhadap Pegi Setiawan. Kemudian keterangan dari Dede Ruswanto, yang mengaku telah berbohong dalam kesaksiannya pada kasus tewasnya Vina dan Eky.

Selain itu, ada juga ratusan dokumen berbentuk foto dan 5 berbentuk visual yang diserahkan.

Sidang PK Saka Tatal ini dipimpin oleh tiga hakim perempuan yakni, Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved