Pornografi Anak di Medsos Dibongkar, Pelaku Sediakan Video Porno Anak Usia 8-10 Tahun

Jum'at, 19 Juli 2024 - 19:09 WIB
loading...
Pornografi Anak di Medsos...
Kepala Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih menjelaskan pengungkapan kejahatan pornografi anak di medsos. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang pria berinisial RS (34) warga Kebumen karena memperdagangkan video porno via media sosial.

Konten video porno yang disediakan, di antaranya pornografi anak.

Baca juga: Mengerikan! Penjualan Konten Pornografi Anak lewat Medsos Terungkap

“Dia (RS) menawarkan via Facebook dan Telegram,” ungkap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih, Jumat (19/7/2024).

Modus RS, awalnya menawarkan lewat grup privat di Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, mereka kemudian diarahkan ke grup Telegram yang sudah diseleksi kontennya. Untuk konten dewasa dihargai Rp100 ribu, sementara konten pornografi anak Rp300 ribu.



Tiap orang yang sudah membayar sesuai tarif tersebut, dimasukkan oleh RS ke grup Telegram sesuai harga yang dibayar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Rekomendasi
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved