Pengelola 280 Website Bermuatan Pornografi Anak Digerebek di Malang
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:40 WIB
loading...
AAS (34) asal Kota Malang yang menjadi penyebar dan mengelola 280 website bermuatan pornografi anak ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Penyebar konten pornografi berinisial AAS (34) asal Kota Malang, Jawa Timur ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). AAS membuat dan mengelola 280 website bermuatan pornografi anak.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, website tersebut sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Dalam prosesnya, tersangka menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video. Dari itu, tersangka memposting melalui web miliknya.
Baca juga: Penjual Konten Pornografi Anak Sudah Sebarluaskan 2.010 Video, Punya 398 Pelanggan
Pelaku mendapat keuntungan besar dari iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung mengakses konten video yang ada. Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperoleh keuntungan Rp96 juta per bulan. Jika bisa kalkulasikan kalau dari tahun 2020 estimasi Rp1 miliar yang dia dapatkan," kata Luthfie, Kamis (6/6/2024).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, website tersebut sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Dalam prosesnya, tersangka menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video. Dari itu, tersangka memposting melalui web miliknya.
Baca juga: Penjual Konten Pornografi Anak Sudah Sebarluaskan 2.010 Video, Punya 398 Pelanggan
Pelaku mendapat keuntungan besar dari iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung mengakses konten video yang ada. Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperoleh keuntungan Rp96 juta per bulan. Jika bisa kalkulasikan kalau dari tahun 2020 estimasi Rp1 miliar yang dia dapatkan," kata Luthfie, Kamis (6/6/2024).
Lihat Juga :