Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris di Pemkab Muaro Jambi, 2 ASN Diperiksa

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:45 WIB
loading...
Densus 88 Bongkar Jaringan...
Tim Densus 88 Anti Teror mendatangi dua kantor OPD di Pemkab Muaro Jambi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MUARO JAMBI - Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Muaro Jambi diduga terafiliasi masuk organisasi terlarang atau teroris. Tak pelak, Tim Densus 88 Anti Teror mendatangi dua kantor OPD yang bersangkutan.

Kapala Kantor Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail mengakui adanya kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror di wilayahnya.

”Kami dapat data dari Densus 88 ada dua oknum ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang,” kata Kemas, Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan, ASN ini satu dibawah dinas kesehatan dan satunya lagi dibawah dinas pendidikan Kabupaten Muarojambi.Untuk memastikan informasi tersebut, dirinya berkoordinasi dengan pihak Densus 88.

Baca Juga: Kantor Kemenag Jaksel Gandeng Densus 88 Antiteror Cegah Intoleransi di Madrasah

“Benar dua ASN tersebut berada di Muaro Jambi,” tegasnya.

Diakuinya, Tim Densus 88 juga turun langsung mendatangi ke tempat dinas dua orang bekerja. Bahkan juga menemui kepala dinasnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemui dua wanita oknum ASN tersebut.

Dari hasil keterangan yang didapat, bahwa anaknya pernah sekolah di Pondok Pesantren Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang. ”Tapi anaknya sudah selesai sekolah dari sana, sekarang lagi melanjutkan ke perguruan tinggi,” ungkapnya.

Namun begitu, dia menilai informasi masih belum pasti lantaran kasus ini masih dalam pendalaman Tim Densus 88. ”Kita selaku pemda tetap melakukan pembinaan-pembinaan serta pengawasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pimpinan JI Kembali ke Pangkuan NKRI, Pendekatan Densus 88 Antiteror Diapresiasi

Kemas juga menerangkan, dari hasil wawancara dengan salah satu oknum ASN tersebut, bahwasanya pernah memberikan biaya pendidikan selama sekolah di pesantren tersebut.

”Ibu itu mengaku tidak ada menyumbang hal yang aneh-aneh, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya,” ucap Kemas.

Dari data Densus 88, sambungnya, bukan anaknya yang terafiliasi tapi dari orangtuanya.

”Jika nantinya benar kedua oknum ASN tersebut masuk dalam organisasi terlarang, maka langkah keduanya akan di bai'at untuk kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN,” tegasnya.

Kemas menjelaskan, yang dilakukan Densus 88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved