Keluarga Minta 4 Terpidana Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Yakin Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
Keluarga Minta 4 Terpidana...
Nurdin kakak ipar Supriyanto terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon didampingi kuasa hukum Wiwi Maryani di Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Keluarga meminta empat terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang dititipkan di Rutan Kebonwaru, dikembalikan ke Lapas Cirebon. Empat terpidana itu antara lain, Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi.

Nurdin (44) kakak ipar Supriyanto mengatakan, keluarga keberatan jika terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebab, keluarga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat menjenguk.

Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum

Karena itu, keluarga sangat berharap para terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.

"Kondisi semua sehat. (saat bertemu keluarga) biasa curhat. (Lima terpidana) udah jenuh (di Rutan Kebonwaru), minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat saudara," kata Nurdin di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).



Nurdin mengaku terkendala transportasi setiap akan menjenguk adik iparnya. Selain itu, jarak Cirebon dan Kota Bandung sejauh 215 kilometer (km) via Tol Cipularang dan Tol Cikopo, rata-rata memerlukan waktu 3-4 jam perjalanan. Harga tiket travel dan bus untuk rute Bandung Cirebon berkisar antara harga Rp90.000 hingga Rp325.000 per orang.

"Kami berharap anak-anak keluar semua karena di-feeling kami mereka semua tidak bersalah," ujar Nurdin.

Baca juga: Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

Nurdin sangat meyakini adik ipar Supriyanto dan para terpidana lain kasus Vina tidak bersalah. Mereka tidak melakukan pembunuhan berencana seperti vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"99 persen yakin (tidak bersalah) karena dia (Supriyanto) anak buah saya. Kerja sama saya. Kerjanya di perum, Arjawinangun. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya sampai Rabu biasa kerja," tuturnya.

Nurdin terkejut saat anak-anak ditangkap polisi atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

"Awal saya menduga Supriyanto, Jaya, Hadi, dan Eko Sandi, ditangkap polisi karena masalah minuman keras. Ternyata kasus Vina," ucap Nurdin.

Saat bertemu Supriyanto dan empat terpidana lain, tutur Nurdin, meminta mereka bersabar karena proses permohonan pemindahan terpidana sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham.

Wiwi Maryani para terpidana mengatakan, tim Peradi telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, tim Peradi mendapatkan informasi Polda Jabar yang meminjam para terpidana sehingga yang harus mengembalikan para terpidana adalah polda.

"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru.

Diketahui, beberapa hari setelah Pegi Setiawan ditangkap, tujuh terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung dan Lapas Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung untuk diperiksa. Empat terpidana dititipkan di Rutan Kebonwaru dan tiga di Lapas Jelekong.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan. Hakim memerintahkan Ditreskrimum Polda Jabar menghentikan penyidikan, membebaskan Pegi dari tahanan, dan memulihkan harkat martabatnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved