28 Camat di Bojonegoro Terancam Masuk Penjara, Ini Penyebabnya
Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, Jumat (31/5/2024). Foto/Dedi Mahdi
A
A
A
BOJONEGORO - Sebanyak 28 camat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terancam masuk penjara. Sebab, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa.
KasiPpidana khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 camat. “Rabu sebanyak 8, Kamis 10 camat, total 18 orang yang kita mintai keterangannya,” kata Aditia, Jumat (12/7/2024).
Menurut Aditia, pemeriksaan ini dilakukan karena camat memiliki peran dalam proses pengadaan mobil siaga desa.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa 280 Kades
“Karena dalam segi proposal ada tanda tangan atau sepengetahuan camat, ini yang sedang kami telusuri,” ucapnya.
Selain 18 yang sudah diperiksa tersebut, masih kurang 10 camat lagi yang akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. “Kita jadwalkan pekan depan (Senin) untuk pemeriksaan lanjutan kepada 10 camat lagi,” ungkapnya.
Aditia enggan membebekan materi apa saja yang diperiksa dan dipertanyakan kepada pejabat eselon tiga di Pemkab Bojonegoro tersebut. ”Pokoknya banyaklah yang kita tanyakan, semuanya seputar dugaan korupsi mobil siaga desa,” jelasnya.
KasiPpidana khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 camat. “Rabu sebanyak 8, Kamis 10 camat, total 18 orang yang kita mintai keterangannya,” kata Aditia, Jumat (12/7/2024).
Menurut Aditia, pemeriksaan ini dilakukan karena camat memiliki peran dalam proses pengadaan mobil siaga desa.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa 280 Kades
“Karena dalam segi proposal ada tanda tangan atau sepengetahuan camat, ini yang sedang kami telusuri,” ucapnya.
Selain 18 yang sudah diperiksa tersebut, masih kurang 10 camat lagi yang akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. “Kita jadwalkan pekan depan (Senin) untuk pemeriksaan lanjutan kepada 10 camat lagi,” ungkapnya.
Aditia enggan membebekan materi apa saja yang diperiksa dan dipertanyakan kepada pejabat eselon tiga di Pemkab Bojonegoro tersebut. ”Pokoknya banyaklah yang kita tanyakan, semuanya seputar dugaan korupsi mobil siaga desa,” jelasnya.
Lihat Juga :