Momen Haru Keluarga Pegi Setiawan Diputus Bebas di PN Bandung, Kartini Sujud Syukur
Senin, 08 Juli 2024 - 11:00 WIB
loading...
Ibu Pegi Setiawan, Kartini menangis haru saat mendengar Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum. Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Keluarga Pegi Setiawan menangis haru saat mendengar Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
Hakim tidak sepandapat dengan seluruh dalil yang diajukan oleh pihak termohon dalam hal ini penyidik Polda Jabar serta keterangan saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keluarga Pegi Setiawan tampak menjerit dan menangis saat mendengarkan putusan tersebut. Bahkan, ibu Pegi Setiawan, Kartini sempat melakukan sujud syukur di ruang persidangan.
Baca Juga: Ini Alasan Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Kartini mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Sebab, anaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
”Iya, bersyukur sekali. Sudah cukup banyak terima kasih, karena anak saya sudah kembali, sudah pulang, sudah cukup,” ucap Kartini ditemui usai persidangan.
Hakim tidak sepandapat dengan seluruh dalil yang diajukan oleh pihak termohon dalam hal ini penyidik Polda Jabar serta keterangan saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keluarga Pegi Setiawan tampak menjerit dan menangis saat mendengarkan putusan tersebut. Bahkan, ibu Pegi Setiawan, Kartini sempat melakukan sujud syukur di ruang persidangan.
Baca Juga: Ini Alasan Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Kartini mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Sebab, anaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
”Iya, bersyukur sekali. Sudah cukup banyak terima kasih, karena anak saya sudah kembali, sudah pulang, sudah cukup,” ucap Kartini ditemui usai persidangan.
Lihat Juga :