Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Jawaban Gugatan Besok
Senin, 01 Juli 2024 - 12:13 WIB
loading...
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). Foto/iNewsTV
A
A
A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin (2/7/2024).
Dalam persidangan tersebut, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). "Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," ujar Eman saat memimpin sidang.
Eman juga menetapkan bahwa agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan akan digelar pada Rabu (3/7/2024). "Rabu sudah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau dihadirkan?" tanya Eman.
"Surat, saksi, dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dalam persidangan tersebut, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). "Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," ujar Eman saat memimpin sidang.
Eman juga menetapkan bahwa agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan akan digelar pada Rabu (3/7/2024). "Rabu sudah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau dihadirkan?" tanya Eman.
"Surat, saksi, dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Lihat Juga :