Kapolda Sumbar Tegaskan 17 Polisi Langgar Prosedur Tak Terkait Kasus Kematian Afif Maulana
Minggu, 30 Juni 2024 - 20:25 WIB
loading...
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait pemeriksaan 17 personel polisi yang diduga melanggar prosedur. Foto/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan bahwa 17 personel polisi diduga melanggar prosedur pengamanan 18 orang yang hendak tawuran. Mereka tidak terkait dengan kasus kematian Afif Maulana bocah 13 tahun yang meninggal menggambang di jembatan Kuranji, Kota Padang.
“ Polisi yang kami periksa dan diberikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran. Itu tidak terkait peristiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan,” kata Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kapolda Sumbar menjelaskan, kedua peristiwa itu ada terjadi di dua lokasi berbeda. 17 personel polisi yang diperiksa terkait diduga melanggar kode etik saat memeriksa 18 orang di Polsek Kuranji yang berhasil diamankan saat hendak tawuran.
Baca juga; Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara
“Saat di Polsekta Kuranji kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa anggota kami. Di antaranya berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” bebernya.
“ Polisi yang kami periksa dan diberikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran. Itu tidak terkait peristiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan,” kata Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kapolda Sumbar menjelaskan, kedua peristiwa itu ada terjadi di dua lokasi berbeda. 17 personel polisi yang diperiksa terkait diduga melanggar kode etik saat memeriksa 18 orang di Polsek Kuranji yang berhasil diamankan saat hendak tawuran.
Baca juga; Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara
“Saat di Polsekta Kuranji kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa anggota kami. Di antaranya berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” bebernya.
Lihat Juga :