Kapolda Sumbar Tegaskan 17 Polisi Langgar Prosedur Tak Terkait Kasus Kematian Afif Maulana
loading...
A
A
A
PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan bahwa 17 personel polisi diduga melanggar prosedur pengamanan 18 orang yang hendak tawuran. Mereka tidak terkait dengan kasus kematian Afif Maulana bocah 13 tahun yang meninggal menggambang di jembatan Kuranji, Kota Padang.
“ Polisi yang kami periksa dan diberikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran. Itu tidak terkait peristiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan,” kata Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kapolda Sumbar menjelaskan, kedua peristiwa itu ada terjadi di dua lokasi berbeda. 17 personel polisi yang diperiksa terkait diduga melanggar kode etik saat memeriksa 18 orang di Polsek Kuranji yang berhasil diamankan saat hendak tawuran.
“Saat di Polsekta Kuranji kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa anggota kami. Di antaranya berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” bebernya.
Irjen Suharyono menambahkan, muncul dugaan tidak penganiayaan terhadap 18 orang di Polsek Kuranji, namun setelah diperiksa satu per satu ternyata tidak ada bukti penyiksaan. “Kalau menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltase tinggi, yang kami gunakan elektrik gun sebagai senjata untuk pengejut,” ucap Kapolda.
Kapolda mengatakan, terkait isu ada orang yang disuruh ciuman juga tidak terbukti. Dari 18 orang yang diperiksa mereka tidak ada satu orang yang mengakui itu.
Sementara itu, lanjut Kapolda, kasus Afif Maulana berada di jembatan Kuranji karena korban diduga melompat ke sungai. “Dari 18 orang yang dibawa ke Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana, berdasarkan bukti foto dan video,” ujarnya.
“ Polisi yang kami periksa dan diberikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran. Itu tidak terkait peristiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan,” kata Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kapolda Sumbar menjelaskan, kedua peristiwa itu ada terjadi di dua lokasi berbeda. 17 personel polisi yang diperiksa terkait diduga melanggar kode etik saat memeriksa 18 orang di Polsek Kuranji yang berhasil diamankan saat hendak tawuran.
“Saat di Polsekta Kuranji kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa anggota kami. Di antaranya berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” bebernya.
Irjen Suharyono menambahkan, muncul dugaan tidak penganiayaan terhadap 18 orang di Polsek Kuranji, namun setelah diperiksa satu per satu ternyata tidak ada bukti penyiksaan. “Kalau menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltase tinggi, yang kami gunakan elektrik gun sebagai senjata untuk pengejut,” ucap Kapolda.
Kapolda mengatakan, terkait isu ada orang yang disuruh ciuman juga tidak terbukti. Dari 18 orang yang diperiksa mereka tidak ada satu orang yang mengakui itu.
Sementara itu, lanjut Kapolda, kasus Afif Maulana berada di jembatan Kuranji karena korban diduga melompat ke sungai. “Dari 18 orang yang dibawa ke Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana, berdasarkan bukti foto dan video,” ujarnya.
(wib)