3 Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon yang Jadi Perhatian Publik
loading...
A
A
A
CIREBON - Terdapat sejumlah fakta terkait munculnya dugaan suap pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Munculnya laporan tersebut membuat banyak orang merasa penasaran.
Baru-baru ini, sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) independen mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Mereka melaporkan dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi saat penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Adapun laporan mereka Tim Pencari Fakta (TPF) Independen itu sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Pada salah satu laporannya, mereka mengklaim bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap oleh salah satu pihak kepada saksi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Laporan resmi terkait adanya dugaan suap dalam kasus Vina Cirebon telah diajukan sekelompok pengacara yang tergabung sebagai bagian dari tim pencari fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon. Dinamakan tim pencari fakta (TPF) karena mereka mendengar aspirasi dari banyaknya rekan-rekan advokat.
Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.
Baru-baru ini, sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) independen mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Mereka melaporkan dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi saat penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Adapun laporan mereka Tim Pencari Fakta (TPF) Independen itu sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Pada salah satu laporannya, mereka mengklaim bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap oleh salah satu pihak kepada saksi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon
1. Laporan Disampaikan TPF Independen
Laporan resmi terkait adanya dugaan suap dalam kasus Vina Cirebon telah diajukan sekelompok pengacara yang tergabung sebagai bagian dari tim pencari fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon. Dinamakan tim pencari fakta (TPF) karena mereka mendengar aspirasi dari banyaknya rekan-rekan advokat.
Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
2. Ada Dugaan Penyuapan Saksi
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.