3 Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon yang Jadi Perhatian Publik
loading...
A
A
A
CIREBON - Terdapat sejumlah fakta terkait munculnya dugaan suap pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Munculnya laporan tersebut membuat banyak orang merasa penasaran.
Baru-baru ini, sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) independen mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Mereka melaporkan dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi saat penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Adapun laporan mereka Tim Pencari Fakta (TPF) Independen itu sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Pada salah satu laporannya, mereka mengklaim bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap oleh salah satu pihak kepada saksi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Laporan resmi terkait adanya dugaan suap dalam kasus Vina Cirebon telah diajukan sekelompok pengacara yang tergabung sebagai bagian dari tim pencari fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon. Dinamakan tim pencari fakta (TPF) karena mereka mendengar aspirasi dari banyaknya rekan-rekan advokat.
Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.
Lebih jauh, TPF independen juga mengantongi bukti adanya oknum pengacara yang ingin mengarahkan keterangan saksi.
Tim pencari fakta (TPF) Independen menjelaskan ada salah satu upaya untuk memengaruhi keterangan saksi berinisial ‘T’ saat tahap penyidikan oleh pengacara berinisial E.
“Kami melaporkan karena saksi T didatangi oleh keluarga terpidana dan keluarga terpidana ini atas nama dari keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T, untuk mengubah keterangannya agar sesuai dengan apa yang mereka mau," jelas Pitra sebagaimana dikutip, Senin (24/6/2024).
"Terus yang kedua, saksi T ini juga didatangi oknum pengacara dan meminta agar keterangannya saksi itu tidur di rumah Pak RT," tambah Pitra.
Namun, pihak TPF Independen belum bersedia untuk buka suara terkait laporannya secara rinci. Adapun alasannya karena semua bukti masih dalam proses setelah penyampaian laporan ke Mabes Polri.
Menyikapi polemik kasus pembunuhan Vina Cirebon yang semakin runyam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pengusutannya wajib ditangani secara tuntas, profesional, transparan dan memberikan rasa keadilan. Terlebih, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.
“Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” ucap Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Kapolri juga menyebut sudah menerjunkan tim dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk mendalami kasus tersebut. Salah satu cara yang diinstruksikan Kapolri yaitu investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation).
Itulah beberapa fakta mengenai dugaan suap di kasus Vina Cirebon yang belakang jadi perhatian.
Baru-baru ini, sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) independen mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Mereka melaporkan dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi saat penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Adapun laporan mereka Tim Pencari Fakta (TPF) Independen itu sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Pada salah satu laporannya, mereka mengklaim bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap oleh salah satu pihak kepada saksi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon
1. Laporan Disampaikan TPF Independen
Laporan resmi terkait adanya dugaan suap dalam kasus Vina Cirebon telah diajukan sekelompok pengacara yang tergabung sebagai bagian dari tim pencari fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon. Dinamakan tim pencari fakta (TPF) karena mereka mendengar aspirasi dari banyaknya rekan-rekan advokat.
Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
2. Ada Dugaan Penyuapan Saksi
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.
Lebih jauh, TPF independen juga mengantongi bukti adanya oknum pengacara yang ingin mengarahkan keterangan saksi.
Tim pencari fakta (TPF) Independen menjelaskan ada salah satu upaya untuk memengaruhi keterangan saksi berinisial ‘T’ saat tahap penyidikan oleh pengacara berinisial E.
“Kami melaporkan karena saksi T didatangi oleh keluarga terpidana dan keluarga terpidana ini atas nama dari keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T, untuk mengubah keterangannya agar sesuai dengan apa yang mereka mau," jelas Pitra sebagaimana dikutip, Senin (24/6/2024).
"Terus yang kedua, saksi T ini juga didatangi oknum pengacara dan meminta agar keterangannya saksi itu tidur di rumah Pak RT," tambah Pitra.
Namun, pihak TPF Independen belum bersedia untuk buka suara terkait laporannya secara rinci. Adapun alasannya karena semua bukti masih dalam proses setelah penyampaian laporan ke Mabes Polri.
3. Tanggapan Kapolri soal Kasus Vina
Menyikapi polemik kasus pembunuhan Vina Cirebon yang semakin runyam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pengusutannya wajib ditangani secara tuntas, profesional, transparan dan memberikan rasa keadilan. Terlebih, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.
“Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” ucap Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Kapolri juga menyebut sudah menerjunkan tim dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk mendalami kasus tersebut. Salah satu cara yang diinstruksikan Kapolri yaitu investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation).
Itulah beberapa fakta mengenai dugaan suap di kasus Vina Cirebon yang belakang jadi perhatian.
(shf)