Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terbentang di Pagar PN Bandung
Senin, 24 Juni 2024 - 08:34 WIB
loading...
Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan alias Perong terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6). Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Spanduk berukuran besar berisi tulisan "Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan, terbentang di pagar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).
Di spanduk itu tampak foto Pegi mengenakan baju tahanan.Dalam spanduk juga terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang meyakini Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 itu.
Spanduk tersebut terpasang sejak pagi menjelang sidang praperadilan Pegi melawan Ditreskrimum Polda Jabar. Pegi melawan status tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky yang disematkan penyidik Polda Jabar kepadanya.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, 6 Jaksa Dikerahkan Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan
Rudi Irawan, ayah Pegi telah tiba di PN Bandung. Rudi ingin anaknya dibebaskan. Rudi memastikan anaknya tidak melakukan perbuatan keji, membunuh Vina dan Eky. "Bebaskan anak saya," kata Rudi Irawan kepada wartawan di Polda Jabar, Jumat (21/6/2024).
Di spanduk itu tampak foto Pegi mengenakan baju tahanan.Dalam spanduk juga terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang meyakini Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 itu.
Spanduk tersebut terpasang sejak pagi menjelang sidang praperadilan Pegi melawan Ditreskrimum Polda Jabar. Pegi melawan status tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky yang disematkan penyidik Polda Jabar kepadanya.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, 6 Jaksa Dikerahkan Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan
Rudi Irawan, ayah Pegi telah tiba di PN Bandung. Rudi ingin anaknya dibebaskan. Rudi memastikan anaknya tidak melakukan perbuatan keji, membunuh Vina dan Eky. "Bebaskan anak saya," kata Rudi Irawan kepada wartawan di Polda Jabar, Jumat (21/6/2024).
Lihat Juga :