49 Balon Kepala Daerah Ambil Formulir di Partai Perindo Bengkulu

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Ismail menjelaskan, kursi Partai Perindo di DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029, sebanyak 21 kursi. Rinciannya, Kota Bengkulu, 2 kursi, Kabupaten Kaur 1, Bengkulu Selatan 2, Seluma 1, Bengkulu Tengah 3, Kepahiang 5, Rejang Lebong 1.

Lebong 2, Bengkulu Utara 1, dan Kabupaten Mukomuko 3 kursi.Syarat minimal pasangan calon (Paslon), jelas Ismail, 20 persen dari jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota. Untuk di Kabupaten Kaur 25 kursi dibutuhkan 5 kursi partai politik (25 kursi x 20 persen = 5 kursi).

Lalu di Kabupaten Bengkulu Selatan 25 kursi dibutuhkan 5 kursi, Seluma 30 kursi dibutuhkan 6 kursi, Bengkulu Tengah 25 kursi butuh 5 kursi, Bengkulu Utara 30 kursi butuh 6 kursi.

Kemudian, di Kabupaten Mukomuko 25 kursi butuh 5 kursi, Lebong 25 kursi butuh 5 kursi, Rejang Lebong 30 kursi butuh 6 kursi dan Kabupaten Kepahiang 25 kursi dibutuhkan 5 kursi dan Kota Bengkulu 35 kursi butuh 7 kursi parpol.

“Total kursi di DPRD Kabupaten/kota di Bengkulu sebanyak 275 kursi. Jadi, syarat parpol untuk mengajukan pasangan calon bupat/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota 20 persen dari jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kinerja Positif, Bea...
Kinerja Positif, Bea Cukai Sumbagbar Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan
Gempa Magnitudo 4,6...
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Mukomuko Bengkulu
Mengapa 67% Orang Yahudi...
Mengapa 67% Orang Yahudi Dukung Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York City?
10 DPC PPP di Bengkulu...
10 DPC PPP di Bengkulu Bulat Dukung Agus Suparmanto Maju Caketum
Komisaris PT RMS Ditetapkan...
Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara
Rekomendasi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved