49 Balon Kepala Daerah Ambil Formulir di Partai Perindo Bengkulu

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Ismail menjelaskan, kursi Partai Perindo di DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029, sebanyak 21 kursi. Rinciannya, Kota Bengkulu, 2 kursi, Kabupaten Kaur 1, Bengkulu Selatan 2, Seluma 1, Bengkulu Tengah 3, Kepahiang 5, Rejang Lebong 1.

Lebong 2, Bengkulu Utara 1, dan Kabupaten Mukomuko 3 kursi.Syarat minimal pasangan calon (Paslon), jelas Ismail, 20 persen dari jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota. Untuk di Kabupaten Kaur 25 kursi dibutuhkan 5 kursi partai politik (25 kursi x 20 persen = 5 kursi).

Lalu di Kabupaten Bengkulu Selatan 25 kursi dibutuhkan 5 kursi, Seluma 30 kursi dibutuhkan 6 kursi, Bengkulu Tengah 25 kursi butuh 5 kursi, Bengkulu Utara 30 kursi butuh 6 kursi.

Kemudian, di Kabupaten Mukomuko 25 kursi butuh 5 kursi, Lebong 25 kursi butuh 5 kursi, Rejang Lebong 30 kursi butuh 6 kursi dan Kabupaten Kepahiang 25 kursi dibutuhkan 5 kursi dan Kota Bengkulu 35 kursi butuh 7 kursi parpol.

“Total kursi di DPRD Kabupaten/kota di Bengkulu sebanyak 275 kursi. Jadi, syarat parpol untuk mengajukan pasangan calon bupat/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota 20 persen dari jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kinerja Positif, Bea...
Kinerja Positif, Bea Cukai Sumbagbar Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan
Gempa Magnitudo 4,6...
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Mukomuko Bengkulu
Mengapa 67% Orang Yahudi...
Mengapa 67% Orang Yahudi Dukung Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York City?
10 DPC PPP di Bengkulu...
10 DPC PPP di Bengkulu Bulat Dukung Agus Suparmanto Maju Caketum
Komisaris PT RMS Ditetapkan...
Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara
Rekomendasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved