ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
A A A
Sumasna menyebut, dalam waktu dekat TS sendiri akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam penggodokan secara internal.

"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara," katanya.

Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.

Baca juga; Miris, Ini Pengakuan Moderator Video Porno Pornhub yang Menyedihkan

Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.

"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jawa Barat. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," terangnya.

"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya.

Untuk diketahui, sebuah video porno viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga ASN Pemprov Jabar yang berdinas di DPMD Jabar. Sementara terduga pemeran laki-laki dalam video syur itu mirip dengan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare (IS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Stafsus Menag Ajak Jemaat...
Stafsus Menag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Perkuat Persatuan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Sanksi Tegas ASN Apabila...
Sanksi Tegas ASN Apabila Tak Netral di Pilkada 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved