ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
ASN Terlibat Video Porno...
Pemprov Jabar memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.

Diketahui, TS merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

Baca juga; Remaja Jual Video Porno Anak via Telegram Rp200 Ribu

“Ada peluang disanksi ringan, sedang, dan berat. Itu ada jenjangnya, beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).

"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.

Sumasna menerangkan, saat ini, kasus tersebut sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

"Sehingga mungkin urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan di aparat penegak hukumnya," ujarnya.

Baca juga; Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Stafsus Menag Ajak Jemaat...
Stafsus Menag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Perkuat Persatuan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Beri Izin Gelar Resepsi Pernikahan di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved