ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
ASN Terlibat Video Porno...
Pemprov Jabar memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.

Diketahui, TS merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

Baca juga; Remaja Jual Video Porno Anak via Telegram Rp200 Ribu

“Ada peluang disanksi ringan, sedang, dan berat. Itu ada jenjangnya, beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).

"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.

Sumasna menerangkan, saat ini, kasus tersebut sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

"Sehingga mungkin urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan di aparat penegak hukumnya," ujarnya.

Baca juga; Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Stafsus Menag Ajak Jemaat...
Stafsus Menag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Perkuat Persatuan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved