ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli Utara, Pemprov Jabar Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum
Pemprov Jabar memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.

Diketahui, TS merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.



“Ada peluang disanksi ringan, sedang, dan berat. Itu ada jenjangnya, beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).

"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.

Sumasna menerangkan, saat ini, kasus tersebut sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

"Sehingga mungkin urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan di aparat penegak hukumnya," ujarnya.



Sumasna menyebut, dalam waktu dekat TS sendiri akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam penggodokan secara internal.

"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)
pixels