Ibunda Menangis Saksikan Pegi Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:14 WIB
loading...
Ibunda Menangis Saksikan Pegi Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, langsung berderai air matanya menyaksikan siaran langsung pers rilis Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana. Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, langsung berderai air matanya menyaksikan siaran langsung pers rilis Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Kartini sangat yakin anaknya tidak melakukan pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu pada 27 Agustus 2016. Selama menyaksikan siaran langsung rilis Polda Jabar melalui telepon selular, air mata Kartini tak henti membasahi pipinya.

Ibu empat anak dari keluarga kurang mampu ini tidak percaya dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup terhadap Pegi Setiawan.



Setelah melihat siaran langsung rilis Polda Jabar, Kartini mengaku akan terus berjuang membela anaknya karena diyakini tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

“Saya berani (membela sang anak), karena saya yakin dia tidak melakukan itu (pembunuhan terhadap Vina dan Eky),” katanya dengan suara tercekat sambil menahan tangis.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)
pixels