Peserta PPDB di Jabar Pakai Alamat Palsu Langsung Digugurkan

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:30 WIB
loading...
Peserta PPDB di Jabar...
Pemprov Jabar tidak akan menolerir pihak-pihak yang berlaku curang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I untuk tingat SMA/SMK/SLB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar tidak akan menolerir pihak-pihak yang berlaku curang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I untuk tingkat SMA/SMK/SLB. Termasuk mereka yang memiliki kartu keluarga (KK) dengan alamat palsu.

Sekolah telah melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi dan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Salah satunya ditemukan ada enam KK dalam satu alamat rumah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Baca juga: Server PPDB Jabar Down, Sekda Herman Minta Operator Sekolah Bantu Pendaftar

"Artinya kita akan menggugurkan kalau memang tidak wajar. Kami tidak ragu dan mereka (sekolah) tidak ragu, beberapa sekolah berani men-drop, jadi ada kemungkinan ada yang tidak diterima karena itu," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).



Bey meminta, pihak sekolah untuk tidak ragu dalam menindak para calon peserta didik beralamat palsu ini. Pihak sekolah juga harus memberikan penjelasan yang jelas kepada para orang tua siswa yang mencoba mengakali sistem dengan membuat alamat palsu.

"Kalaupun nanti ada yang protes kita sampaikan alasan-alasannya, pertama domisili dan ada rumah kecil enam KK gimana tidurnya? Kan nggak fair buat yang lain," tegasnya.

Selain itu, Bey juga meminta orang tua siswa untuk bersabar dan tidak banyak membuat langkah kecurangan lainnya jika anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju pada PPDB tahap I tahun 2024 ini. Sebab menurutnya, masih banyak sekolah swasta yang tidak kalah bagus.

Baca juga: Duh! Banyak Ortu Nitip Kursi PPDB Jabar 2024 ke Bey Machmudin

"Pertama, masih ada sekolah swasta dan saya rasa masih banyak sekolah swasta yang baik. Bisa digunakan jalur sekolah swasta," ucapnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi memastikan, peserta PPDB yang kedapatan menggunakan alamat rumah atau domisili palsu akan didiskualifikasi oleh pihak sekolah.

"Sebetulnya yang 6 KK bukan hanya di sekitar sekolah ini (SMA 3/5) jadi kami menemukan ada yang satu rumah 8 KK, tetapi ini perlu diimbau kepada orang tua tak perlu lah membuat hal seperti itu tanpa izin dari yang punya rumah," kata Ade.

Baru-baru ini, dirinya juga menemukan ada oknum peserta PPDB yang menggunakan KK dari alamat orang lain yang sudah meninggal. Dirinya sangat menyayangkan adanya langkah tersebut.

"Apalagi juga ada yang sudah meninggal dan membuat surat keterangan seolah mengizinkan, ini yang terjadi. Itu tentu dianulir, karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari peserta didik," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Muhammadiyah Desak Pemprov...
Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Bertanggung Jawab atas Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved