Duh! Banyak Ortu Nitip Kursi PPDB Jabar 2024 ke Bey Machmudin
Rabu, 19 Juni 2024 - 14:52 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin blak-blakan soal adanya orang tua siswa yang menitipkan anaknya di sekolah tertentu menjelang pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I untuk SMA/SMK/SLB.
Hal itu diungkapkan Bey Machmudin saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024). ”Nitip-nitip (kursi) ada, ke saya ada yang nitip, cuma ya cukup sampai ke saya aja, ga saya kemana-mana kan,” ucap Bey.
Bey memastikan, fenomena titip menitip kursi ini sudah tidak ada lagi di PPDB 2024 tingkat SMA/SMK/SLB. Bahkan, para guru di seluruh SMA/SMK/SLB kini tidak bisa diintervensi oleh oknum-oknum tertentu untuk menetapkan hasil.
Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Ini 22 SMA dan SMK Terbaik se-Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK
Sebab menurutnya, jajaran satuan pendidikan sudah menandatangani fakta integritas yang mana di dalamnya mereka akan diundurkan dari jabatannya jika terbukti melakukan kecurangan, seperti jual beli kursi.
“Intervensi itu kan yang nitip-nitip itu banyak, tapi mereka komit sudah tanda tangan fakta integritas jadi harus menjalankan sesuai aturan agar tidak dipecat,” katanya.
Bey meminta agar pada proses jelang pengumuman ini orang tua siswa tidak melakukan berbagai cara kecurangan agar sang anak bisa masuk pada tujuan sekolah tertentu. Orang tua diharapkan bisa memberikan contoh ke anaknya dengan menempuh PPDB dengan sesuai aturan.
Hal itu diungkapkan Bey Machmudin saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024). ”Nitip-nitip (kursi) ada, ke saya ada yang nitip, cuma ya cukup sampai ke saya aja, ga saya kemana-mana kan,” ucap Bey.
Bey memastikan, fenomena titip menitip kursi ini sudah tidak ada lagi di PPDB 2024 tingkat SMA/SMK/SLB. Bahkan, para guru di seluruh SMA/SMK/SLB kini tidak bisa diintervensi oleh oknum-oknum tertentu untuk menetapkan hasil.
Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Ini 22 SMA dan SMK Terbaik se-Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK
Sebab menurutnya, jajaran satuan pendidikan sudah menandatangani fakta integritas yang mana di dalamnya mereka akan diundurkan dari jabatannya jika terbukti melakukan kecurangan, seperti jual beli kursi.
“Intervensi itu kan yang nitip-nitip itu banyak, tapi mereka komit sudah tanda tangan fakta integritas jadi harus menjalankan sesuai aturan agar tidak dipecat,” katanya.
Bey meminta agar pada proses jelang pengumuman ini orang tua siswa tidak melakukan berbagai cara kecurangan agar sang anak bisa masuk pada tujuan sekolah tertentu. Orang tua diharapkan bisa memberikan contoh ke anaknya dengan menempuh PPDB dengan sesuai aturan.
Lihat Juga :