Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya. Bahkan, alibi Pegi berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar keukeuh menuduh Pegi sebagai pelaku, walaupun tanpa bukti.

Penyidik justru mendalami chat Pegi dan teman-temannya di Facebook pada 2015 yang tentu saja tidak terkait dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)