Gegana Polda Banten Ledakkan Granat Nanas di Pandeglang, Warga Panik Berhamburan
loading...
A
A
A
PANDEGLANG - Tim Gegana Satbrimob Polda Banten meledakkan sebuah granat nanas atau bom militer aktif di Desa Wirasinga, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (14/6) malam. Alhasil, warga panik berhamburan.
Ledakan itu terjadi setelah warga terlebih dahulu melaporkan penemuan granat aktif usai menggali tanah di kebun milik salah satu warga. Granat berbentuk nanas itu memang sudah dalam kondisi berkarat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Gegana, bom tersebut masih dalam keadaan aktif.
Kepala Desa Wirasinga Syafardi Singa Wiharja mengatakan Tim Gegana melakukan penjinakan dengan cara diledakkan setelah melakukan musyawarah dengan warga.”Langsung eksekusi dan dibuktikan dengan Disposal bahwa granat itu berbahaya,” kata Syafardi, Sabtu (15/6/2024).
Kata dia, penemuan granat nanas merupakan kedua kalinya terjadi setelah sebelumnya pada 13 September 2022 juga ditemukan dan dilakukan hal yang sama oleh Tim Gegana.
”Diimbau kepada masyarakat jika nanti menemukan granat yang sama. Jangan dipakai main-main, segera melaporkan kepada Pak Ketua RT, kepada Linmas atau langsung kepada Kepala Desa, supaya bisa ditindaklanjuti dan bisa diproses seperti ini lagi,” ucapnya.
Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan, granat peninggalan zaman pra Kemerdekaan ditemukan oleh warga bernama Parto pada hari Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 Wib.
”Kemudian granat tersebut telah diledakkan oleh Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Kepada masyarakat diimbau apabila menemukan benda serupa agar langsung melaporkannya untuk mencegah hal tidak diinginkan,” katanya.
Ledakan itu terjadi setelah warga terlebih dahulu melaporkan penemuan granat aktif usai menggali tanah di kebun milik salah satu warga. Granat berbentuk nanas itu memang sudah dalam kondisi berkarat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Gegana, bom tersebut masih dalam keadaan aktif.
Kepala Desa Wirasinga Syafardi Singa Wiharja mengatakan Tim Gegana melakukan penjinakan dengan cara diledakkan setelah melakukan musyawarah dengan warga.”Langsung eksekusi dan dibuktikan dengan Disposal bahwa granat itu berbahaya,” kata Syafardi, Sabtu (15/6/2024).
Kata dia, penemuan granat nanas merupakan kedua kalinya terjadi setelah sebelumnya pada 13 September 2022 juga ditemukan dan dilakukan hal yang sama oleh Tim Gegana.
”Diimbau kepada masyarakat jika nanti menemukan granat yang sama. Jangan dipakai main-main, segera melaporkan kepada Pak Ketua RT, kepada Linmas atau langsung kepada Kepala Desa, supaya bisa ditindaklanjuti dan bisa diproses seperti ini lagi,” ucapnya.
Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan, granat peninggalan zaman pra Kemerdekaan ditemukan oleh warga bernama Parto pada hari Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 Wib.
”Kemudian granat tersebut telah diledakkan oleh Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Kepada masyarakat diimbau apabila menemukan benda serupa agar langsung melaporkannya untuk mencegah hal tidak diinginkan,” katanya.
(ams)