43 Ribu Rumah di Lebak Banten Ternyata Tidak Layak Huni

Senin, 10 Juni 2024 - 21:41 WIB
loading...
43 Ribu Rumah di Lebak...
Sebanyak 43 ribu unit rumah di Lebak, Banten tak layak huni. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto/Ilustrasi/MPI/Fariz Abdullah
A A A
LEBAK - Sebanyak 43 ribu unit rumah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dalam kondisi tidak layak huni alias reyot. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Puluhan ribu rumah reyot itu tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Tak terkecuali di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Rangkasbitung.



Informasi diperoleh SINDOnews, setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Lebak hanya mampu menganggarkan perbaikan atau pembangunan RTLH antara 100 sampai 200 unit saja.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara tak menampik masih banyaknya rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah.

Tahun 2024 ini, lanjut Lingga, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk perbaikan 150 RTLH melalui program BSRS.

"Masing-masing RTLH penerima bantuan mendapat bantuan stimulan Rp 20 juta," kata Lingga, Senin (10/6/20249.



Minimnya anggaran untuk pengentasan RTLH, kata Lingga mengingat anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak terbatas sehingga mesti terbagi dengan program-program prioritas lainnya.

"Walaupun terbatas anggaranya, namun Pemkab Lebak tetap berkomitmen memperbaiki RTLH," kata mantan Camat Malingping ini.

Dia mengatakan, penangan RTLH menjadi salah satu strategi pemkab Lebak di tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Meski demikian, kata Lingga, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.

"Untuk pihak perusahaan yang ada di Lebak dan Banten sejauh ini mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak, seperti halnya Gapensi Lebak dan mantan bupati pak Mulyadi Jayabaya yang juga setiap tahun merenovasi RTLH," katanya.

Terpisah Ketua DPRD Lebak M Agil Zukfikar mengatakan, DPRD Lebak akan terus mengawal pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahunnya pihaknya terus mendukung anggarkan penanganan RTLH.

"Memang anggarannya terbatas, jadi belum mampu banyak-banyak. Tentunya, yang mendapat bantuan RTLH ini harus benar-benar tepat sasaran. Karenanya, pendataan penerima manfaat bantuan RTLH lebih dimaksimalkan lagi keakuratannya," kata politisi Gerindra ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2872 seconds (0.1#10.140)