Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Korban Dipukul Shockbreaker lalu Dibekap dan Diduduki
loading...
A
A
A
LEBAK - Pembunuhan terhadap APH (5) bocah asal Kota Cilegon, Provinsi Banten yang ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten terungkap.
APH merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh lima orang pelaku.
Kelima pelaku adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Mereka memilih peranan masing-masing mulai dari eksekutor hingga pembuangan jenazah.
Awalnya APH diculik dari tempat tinggalnya saat bermain handphone. Saat itu korban seorang diri karena sang ibu Amelia tengah pergi ke tempat kerja suaminya yang tak jauh dari lokasi.
Kepergian Amelia rupanya sudah diprediksi oleh pelaku EM dan SH. Nyatanya mereka berdua telah menunggu di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.
"Pelaku EM dan SH sudah standby di dalam gudang disamping rumahnya, diambil dari kamar dibawa ke gudang. Disitu dieksekusi," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (23/9/2024).
Disitu, SA membekap korban dengan tangan. Namun, APH memberikan perlawanan dengan cara mengigit. SA yang marah lantas melakban mulut korban agar tidak berteriak. Disitu juga SA memukul punggung korban menggunakan shockbreaker.
APH merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh lima orang pelaku.
Kelima pelaku adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Mereka memilih peranan masing-masing mulai dari eksekutor hingga pembuangan jenazah.
Awalnya APH diculik dari tempat tinggalnya saat bermain handphone. Saat itu korban seorang diri karena sang ibu Amelia tengah pergi ke tempat kerja suaminya yang tak jauh dari lokasi.
Kepergian Amelia rupanya sudah diprediksi oleh pelaku EM dan SH. Nyatanya mereka berdua telah menunggu di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.
"Pelaku EM dan SH sudah standby di dalam gudang disamping rumahnya, diambil dari kamar dibawa ke gudang. Disitu dieksekusi," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (23/9/2024).
Disitu, SA membekap korban dengan tangan. Namun, APH memberikan perlawanan dengan cara mengigit. SA yang marah lantas melakban mulut korban agar tidak berteriak. Disitu juga SA memukul punggung korban menggunakan shockbreaker.