Terungkap! Pembunuh Bocah Dililit Lakban di Lebak Ternyata Pasangan Lesbian
loading...
A
A
A
LEBAK - Lima pelaku pembunuhan APH (5), bocah diliit lakban yang ditemukan tewas di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten ditampilkan ke publik.
Mereka adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23).
Para pelaku berkomplot mulai dari proses eksekusi penculikan, pembunuhan hingga pembuangan jenazah di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Kasus ini terungkap atas kerjasama Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak.
Fakta mengejutkan berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak. Dari hasil pemeriksaan selain utang piutang juga ada faktor kecemburuan dari pelaku utama pembunuhan APH.
"Motifnya pelaku pertama masalah utang piutang kemudian adanya merasa dendam kepada ibu korban karena berdasarkan pengakuan mereka ibu korban suka memarahi anak dari SH dan satu lagi adanya penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," kata Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya.
Kata Hardi, pelaku yang memiliki hubungan menyimpang adalah SH dan RH (Ridho) alias Rahmi. Mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun.
"Yang punya hubungan sesama jenis SH dan RH. Jadi SH cemburu terhadap RH karena RH sering keluar dan jalan dengan ibu korban. Sudah kurang lebih dua tahun," tandasnya.
Mereka adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23).
Para pelaku berkomplot mulai dari proses eksekusi penculikan, pembunuhan hingga pembuangan jenazah di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Kasus ini terungkap atas kerjasama Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak.
Fakta mengejutkan berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak. Dari hasil pemeriksaan selain utang piutang juga ada faktor kecemburuan dari pelaku utama pembunuhan APH.
"Motifnya pelaku pertama masalah utang piutang kemudian adanya merasa dendam kepada ibu korban karena berdasarkan pengakuan mereka ibu korban suka memarahi anak dari SH dan satu lagi adanya penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," kata Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya.
Kata Hardi, pelaku yang memiliki hubungan menyimpang adalah SH dan RH (Ridho) alias Rahmi. Mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun.
"Yang punya hubungan sesama jenis SH dan RH. Jadi SH cemburu terhadap RH karena RH sering keluar dan jalan dengan ibu korban. Sudah kurang lebih dua tahun," tandasnya.
(shf)